Berita Regional
Bonyamin Bongkar Ada Penegak Hukum Hapus Pesan Terkait Djoko Tjandra di Ponsel Teman Dekat Pinangki
Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus percakapan (chat) di ponsel R (inisial), saksi Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih misterius.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sosok aparat penegak hukum yang diduga menghapus percakapan (chat) di ponsel R (inisial), saksi Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih misterius.
Sosok aparat penegak hukum yang menghapus percakapan di ponsel R ini diungkapkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Hanya saja, Boyamin enggan mengungkapkan identitasnya langsung.
Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang PA 212 Soloraya Gembira: Arab Saudi Masih Ada Semacam Lampu Merah
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Orang Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Solo
Baca juga: Wajah Samarra Putri Lembu Dan Masayu Anastasia Ketika Orangtuanya Bersatu Setelah 4 Tahun Berpisah
Baca juga: Wajah 2 Penjambret di Genuk Semarang, Apes Jambret Gadis Demak Dapat Rp 50 Ribu Babak Belur Dihajar
Dia hanya menyebut sosok ini dekat dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Sosok ini meminta atau meminjam ponsel milik R, lalu mengapus percakapan itu.
"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R."
"Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Boyamin mengatakan, bukti percakapan pesan di ponsel yang dihapus terkait perjalanan jaksa Pinangki ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Ketika itu, jaksa Pinangki menemui Djoko Tjandra untuk membicarakan proposal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
"Oknum jaksa PSM berangkat ke Kuala Lumpur sampai dua kali, dan berkomunikasi dengan orang dan yang minta diantar segala macam."
"Selama proses yang berlarut-larut ini, ada upaya menghilangkan jejak digital dari salah satu alat komunikasi dari saksi," jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengharapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut adanya dugaan penghapusan barang bukti tersebut.
Sebab, oknum yang diduga menghapus dan menghilangkan alat bukti itu bisa dikenakan tindak pidana.
"Saya minta pada Kejaksaan Agung untuk mengenakan pasal menghilangkan barang bukti."
Puluhan Pelajar SMA Purworejo Ditangkap Polisi saat Bolos Sekolah Kluyuran di Jogja |
![]() |
---|
Positif Narkoba, Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Bocah 8 Tahun Diculik dan Dibunuh secara Sadis oleh Remaja 17 Tahun di Kebun Sawit |
![]() |
---|
5 Polisi Dipecat Karena Mangkir Tugas Hingga Lebih Dari Setahun, Kapolres Kecewa Perilakunya |
![]() |
---|
Viral Oknum Anggota Satpol PP Terancam Dipecat, Gara-gara Ketahuan Video Call Mesum |
![]() |
---|