Berita Kudus
Forkopimda Kudus Deklarasi Cinta Damai, Hartopo: Tidak Ada Aksi Anarkis
Forkopimda Kudus menggelar Deklarasi Cinta Damai Tolak Aksi Anarkis di Alun-alun Simpang Tujuh Kabupaten Kudus, Senin (19/10/2020).
Penulis: raka f pujangga | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kudus menggelar Deklarasi Cinta Damai Tolak Aksi Anarkis di Alun-alun Simpang Tujuh Kabupaten Kudus, Senin (19/10/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo membacakan deklarasi tersebut yang diikuti sejumlah elemen masyarakat yang hadir di sana.
Sedikitnya puluhan orang tersebut terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan Islam dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kudus.
Hartopo menyampaikan tidak melarang warga masyarakat untuk menggelar unjuk rasa karena keiatan itu dijamin undang-undang.
Namun pihaknya menekankan pedemo untuk tetap menjaga kondusifitas sehingga tidak terjadi aksi anarkis.
"Saya minta masyarakat Kudus ini mencintai negerinya. Jangan ada yang melakukan aksi anarkis," ujar dia.
Terutama saat unjuk rasa penolakan undang-undang Omnibus Law yang menyebabkan kericuhan di beberapa daerah lain.
Dia berpesan agar kaum buruh tetap bekerja dan tidak ikut berunjuk rasa karena dikhawatirkan bakal mengganggu iklim investasi.
Apalagi jika unjuk rasa tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.
"Nanti kalau buruhnya demo, terus perusahaannya marah banyak pengangguran. Nanti pemerintah daerahnya juga ikut bingung," ucapnya.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma mengajak masyarakat untuk melakukan penolakan undang-undang secara elegan.
Semisal lewat judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau menggelar diskusi mengenai undang-undang tersebut.
"Unjuk rasa bisa menggunakan cara-cara yang elegan lewat diskusi dan judicial review. Sampai sekarang Kudus cinta damai," jelas dia.
Namun pihaknya tetap mengantisipasi masuknya kelompok-kelompok dalam unjuk rasa yang berencana membuat kerusuhan.