TMMD Kendal
Dansatgas TMMD Kendal Minta Pembangunan RTLH Segera Diselesaikan
Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa)
TRIBUNJATENg.COM, KENDAL – Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu kegiatan fisik program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0715/Kendal di Desa Sendangkulon, Kecamatan Kangkung.
Hingga H-3 menjelang selesainya TMMD, pembangunan RTLH telah mencapai tahap 85 persen dengan pemasangan dinding rumah.
Dansatgas TMMD Letkol Inf Iman Widhiarto, S.T., mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan Satgas TMMD dan anggota Kodim 0715/Kendal sudah mencapai 85 persen.
“Capaian itu berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainya. Terlihat jelas semangat masyarakat setempat pada kegiatan ini,” jelas Dandim.
Dansatgas berharap pembangunan nantinya bisa berjalan lancar sehingga dapat cepat selesai pada waktu yang ditentukan.
Supaya penghuni segera bisa menempati rumah hasil karya Satgas TMMD tersebut. (*)