Berita Regional
Kuli Bangunan Ngaku Anggota KPK hingga Penyidik Tipikor Polda, Ditangkap Seusai Makan Soto
Seorang kuli bangunan bernama Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto melakukan penipuan dengan cara menyamar jadi anggota KPK.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Seorang kuli bangunan bernama Mohammad Eliyas alias Vicky Andreanto melakukan penipuan dengan cara menyamar jadi anggota KPK.
Pelaku bahkan membeli masker hingga uang mainan untuk melancarkan aksinya.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku berhasil mendapatkan pundi-pundi rupiah tanpa harus bekerja keras.
Baca juga: Pedangdut Nassar Dikabarkan Bangkrut Beralih Jualan Donat: Alhamdulillah, Masih Bisa Makan
Baca juga: Admin Akun STM se-Jabodetabek & @panjang.umur.perlawanan Ditangkap Polisi, Dianggap Provokator
Baca juga: Klaster Demo Mulai Bermunculan: 10 Buruh di Semarang & Ratusan Mahasiswa Positif Corona
Baca juga: Mahfud MD Ingatkan Aparat yang Amankan Demo Hari Ini Jangan Bawa Peluru Tajam
Pria 43 tahun asal Desa Selat, Kecamatan Narmada, Lombok Barat ini nekat mengaku jadi penyidik Tipikor Polda Jatim dan anggota KPK untuk menipu korban.
Vicky menjelaskan, dirinya seorang diri di Kabupaten Gresik. Tujuan ke Kota Pudak untuk mencari pekerjaan.
Beberapa kali ikut bekerja di sebuah proyek setelah selesai tidak ada pekerjaan lagi.
Dari situlah dia mempunyai niat untuk menjadi seorang penipu. Semua kebutuhan dia beli lewat online.
Mulai dari masker bertuliskan Tipikor, uang mainan, buku tabungan hingga pistol korek api.
"Semuanya saya beli online. Pesan sesuai dengan kebutuhan, belajar nyamar dari TV dan youtube agar bisa persis seperti aslinya," ucapnya, Senin (19/10/2020).
Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu pun memiliki empat kartu tanda penduduk (KTP).
Dia mengaku melakukan drama tipu-tipu itu dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
"Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ditangkap polisi usai menikmati satu mangkok soto di Pasar PPS, Kecamatan Manyar. Tersangka sempat berusaha kabur naik taksi online.
Ketika petugas datang, tersangka sudah membuka pintu mobil taksi online yang telah dipesan.
Untungnya, dengan sigap petugas mengamankan tersangka.
"Saya benar-benar takut pak. Saya mengaku khilaf," terangnya.
Tersangka mengaku baru akan menempati rumah kontrakan barunya di PPS.
Dia sengajak menyewa rumah baru agar jejaknya tidak ditemukan polisi.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto berharap bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melaporkan hal ini.
Agar membantu polisi segera membongkar kedok dan sandiwara yang dilakukan tersangka.
"Tersangka melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutupnya.
Sekadar informasi tersangka membawa uang mainan sebanyak ratusan juta dalam koper sebagai bukti uang hibah.
Menipu seorang kepala sekolah agar mau membayar uang untuk mendapatkan hibah.
Kemudian, menggunakan pin KPK, rompi KPK menipu pegawai BUMN di Gresik dengan menyewa rumah. Ternyata tersangka memberikan cek palsu.
(Surya/Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Kuli Bangunan yang Pura-pura Jadi Anggota KPK di Gresik, Ditangkap Polisi saat Makan Soto
Baca juga: Viral Video Ambulans Angkut Seserahan Pernikahan, Dihujat Netizen Dinilai Tak Peka dengan Kondisi
Baca juga: Pemprov Jateng Kembali Gelar Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 19 Oktober 2020
Baca juga: Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Kembali Ikut Demo Minta Jokowi Cabut UU CIpta Kerja