Berita Video
Video Deklarasi Kabupaten Pekalongan Tolak Aksi Anarkis
Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Pekalongan, semua elemen masyarakat sepakat untuk menolak aksi anarkis.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video deklarasi Kabupaten Pekalongan tolak aksi anarkis.
Dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Pekalongan, semua elemen masyarakat sepakat untuk menolak aksi anarkis.
Penolakan tersebut ditandai dengan Deklarasi damai di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (19/10/2020).
Deklarasi damai ini melalui penandatangan pernyataan sikap diikuti oleh Forkopimda, serikat buruh, mahasiswa, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti mengatakan, dengan adanya deklarasi damai, semua diajak untuk menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Karena, menjaga keamanan ini bukan hanya tugas polisi tetapi tugas bersama.
"Kalau kondisinya tidak aman maka saya khawatir akan ada anarkis, Saya juga takutnya ada kluster baru karena itu sangat membahayakan."
"Sebab apabila unjuk rasa banyak bergerombol tidak bisa lagi dikendalikan," kata Arini kepada Tribunjateng.com.
Oleh karena itu, pihaknya memohon masing-masing organisasi bisa memberikan sosialisasi secara persuasif kepada anggotanya agar mereka juga ikut membantu keamanan dan ketertiban.
"Kemudian ikut menjadi kesehatan bersama ditengah pandemi Covid-19," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa deklarasi damai ini merupakan komitmen semua.
Terutama dari semua elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan baik itu dari Pemda TNI Polri.
"Komitmen organisasi keagamaan, masyarakat, mahasiswa, akademisi, buruh untuk bersama-sama kita bersinergi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pekalongan agar aman dan kondusif," katanya.
Namun, apabila ada yang hendak menyampaikan aspirasi pihaknya berharap, sebaiknya untuk penyampaian aspirasi dilakukan melalui audiensi.
Karena, untuk diketahui bersama Kabupaten Pekalongan di pandemi Covid-19 ini dari zona orange menjadi zona merah.
"Untuk itu sebaiknya kegiatan yang berkaitan dengan kerumunan massa dapat dihindari," imbuhnya. (Dro)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: