Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kenalan di Facebook Kemudian Ketemuan & Disetubuhi, Kini Diperas hingga Ketahuan Orangtua

Berawal dari berkenalan melalui media sosial Facebook (FB), seorang remaja nekat melakukan tindakan asusila dan pemerasan terhadap sang pacar.

Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi. Kenalan di Faebook Kemudian Ketemuan & Disetubuhi, Kini Diperas hingga Ketahuan Orangtua 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria di Muba Ini Berkali-kali Setubuhi & Peras Uang Pacar Pasca Kenalan Via Facebook, Dia Saya Paksa

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved