Breaking News
Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Ada 31 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Petungkriyono

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Itang Subechi (18) warga Kelurahan Poncol, Pekalongan yang dilakukan Faozi.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video ada 31 adegan rekonstruksi pembunuhan di Sungai Petungkriyono

Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Itang Subechi (18) warga RT 2 RW 10 Gg Kenanga, Kelurahan Poncol, Kecamatan Timur, Kota Pekalongan yang dilakukan oleh Muhammad Faozi (31)Bpada Senin (21/9/2020) di Sungai Welo, Dukuh Sokokembang, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Rekontruksi langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan. Turut hadir pula, Kasi Pidum Adi Wibowo dan orang tua korban Chaerudin (57), Selasa (27/10/2020) siang.

Pantauan Tribunjateng.com, lokasi rekontruksi tidak dilakukan di tempat kejadian, dikarenakan pertimbangan cuaca dan segi keamanan lokasi kejadian.

Rekontruksi dilakukan di dua tempat yaitu di asrama polisi Polres Pekalongan dan di Sungai Kajen Kidul. Ada 31 adegan yang dilakukan tersangka saat rekontruksi dari perencanaan hingga melakukan pembunuhan di Petungkriyono.

Rekontruksi pertama dilakukan di rumah bos tempat tersangka bekerja yang ada di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Di rumah tersebut tersangka mengambil gunting dan dimasukkan kedalam tas yang dibawa tersangka.

Setelah itu, tersangka berjalan kaki ke rumah korban untuk mengajak korban untuk jalan-jalan.

Sampai di rumah korban, tersangka langsung mengajak untuk jalan-jalan bersama korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban.

Korban diajak keliling dari Pantai Cemara Sewu Kabupaten Pekalongan hingga akhirnya ke Petungkriyono.

Sesampainya, di wilayah hutan Petungkriyono tersangka menghentikan laju kendaraannya dengan alasan ingin buang air besar (BAB) dan tersangka meminta korban untuk mengantarkan ke sungai.

Sesampai di tepian sungai, tersangka menghentikan langkahnya dan mengajak ngobrol korban. Sambil menunggu posisi yang tepat untuk melaksanakan niat tersangka menghabisi korban.

Di saat mengobrol, tersangka mengambil batu yang ada di sampingnya dan langsung dipukulkan ke korban. Korban langsung ke terjatuh.

Setelah korban terjatuh, tersangka langsung membekap mulut korban.

Gunting yang berada di tas, di keluarkan oleh tersangka. Korban berusaha merebut gunting tersebut. Sehingga terjadi tarik-menarik hingga akhirnya gagang salah satu gunting patah.

Gunting yang dipegang tersangka sempat terlepas, korban terus memberontak dan berteriak meminta tolong. Kemudian, saat mulutnya terbuka tersangka memasukkan 4 jari-jari tangannya ke dalam mulut kurban.

Bagian gunting yang masih dipegangi tersangka ditusukkan ke leher bagian kiri, lalu bagian wajah, kepala, dan salah satunya ke bagian dada sebelah kiri korban.

Setelah badan korban sudah tidak bergerak lagi, tersangka berhenti menusuk korban. Setelah itu, tersangka menarik tubuh korban dan menjatuhkan tubuh korban ke sungai yang tingginya kurang lebih 3 meter.

Selesai membuang tubuh korban ke sungai, tersangka membersihkan diri di sungai tersebut.

Kendaraan korban yang terparkir di bawa tersangka dan di jual dengan harga Rp 2,2 juta.

Keluarga yang melihat rekonstruksi tak kuasa, atas perbuatan keji yang dilakukan tersangka terhadap anaknya.

Chaerudin (57) ayah korban mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Muhammad Faozi sangat mengerikan sekali.

"Saya melihat rekonstruksi, mengerikan sekali Faozi membunuh anak saya," kata Chaerudin.

Dirinya meminta kepada tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Saya menyaksikan reka ulang pembunuhan itu. Ternyata sangat keji dan mengerikan dan meminta dihukum dengan hukuman setimpal," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Pekalongan Adi Wibowo mengatakan, hasil rekonstruksi ini akan dicocokan dengan keterangan tersangka dalam pemeriksaan.

"Hasil ini sebagai bahan proses selanjutnya dari kasus ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebelum membunuh, Muhammad Faozi (31) tersangka pembunuhan di Petungkriyono, mengajak Itang Subechi (18) jalan-jalan sampai ke wilayah Kabupaten Batang.

Muhammad Faozi melancarkan aksinya ketika sampai di Sungai Welo, Dukuh Sokokembang, Desa Kayupuring, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

"Saya membunuh Itang, pada Senin (21/9/2020) sore. Setelah dibunuh jasadnya saya buang ke Sungai Welo," kata Faozi tersangka pembunuhan Kamis (24/9/2020) malam.

Menurutnya, ia membunuh lantaran ingin memiliki motor korban. Karena dirinya masih memiliki hutang kepada orang.

Pertama, kepala korban saya pukul pakai batu. Korban sempat melawan terus, terus gunting yang saya bawa dari rumah langsung saya tusukan ke dada dan leher korban," ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah meninggal dunia dirinya langsung membawa kendaraan korban.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko mengatakan, tersangka pembunuhan berhasil ditangkap, setelah anggota Satreskrim melakukan penyelidikan.

"Saat identitas dan hasil otopsi korban diketahui, anggota langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Alhamdulillah, belum ada 1x24 jam tersangka berhasil ditangkap," kata AKBP Aris kepada Tribunjateng.com seusai menggelar press release di halaman Mapolres setempat.

Tersangka ini, menurut Kapolres merupakan teman kerja korban. "Tersangka dan korban teman kerja di warung makan lamongan yang berada di Kota Pekalongan," imbuhnya.

AKBP Aris mengungkapkan, motif tersangka membunuh kurban dikarenakan ingin memiliki kendaraan korban.

"Tersangka banyak utang sama orang, sehingga melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, akibat perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KHUP tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsider pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," tambahnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved