Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Jelang Debat Pilwalkot Solo, Ini Masukan Rudy untuk Gibran

Penasihat Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, FX Hadi Rudyatmo beri masukan kepada calon wali kota.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: sujarwo
Istimewa
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ketika memberikan sambutan dalam acara Kirab Boyongan Pedagang Pasar Klewer Utara, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUJATENG.COM, SOLO - Penasihat Tim Pemenangan Paslon Gibran-Teguh, FX Hadi Rudyatmo beri masukan kepada calon wali kota, Gibran Raka Buming Raka jelang debat yang akan diselenggarakan, Jumat (6/11/2020) mendatang.

Menurut Rudy, Gibran punya komitmen untuk melanjutkan program 3WMP (Wasis, Waras, Wareg, Mapan, dan Papam) serta implementasinya.

Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menuturkan, sudah ada tim debat yang akan memberikan masukkan kepada Gibran-Teguh.

Mengenai pengalaman sebagai wali kota, Rudy menyampaikan, yakni mengenai pemimpin masa depan.

"Pemimpin sekarang ini adalah pemimpin yang mampu berbicara dan mampu bertanya kepada rakyatnya," ucap Rudy, Kamis (29/10/2020).

Dia menyampaikan, apa yang menjadi kebutuhan rakyat, harus dipenuhi.

"Rakyat butuhnya apa? Jadi harus mau melihat, mendengar, dan berbuat. Itu yang selalu kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, saran lain yang disampaikan adalah ketika lawan calon  menyampaikan, mampu memberikan masukan-masukan.

"Dan kalau sudah disampaikan pemerintah yaitu nanti disampaikan. Paling nanti yang utama adalah peraturan daerah (perda), perda miras yang disampaikan," ucapnya.

Menurut Rudy, soal perda miras pihaknya sangat setuju, tetapi dalam hal pengaturan.

"Karena kan dalam undang-undangnya pengaturan. Kalau dalam perda mirasnya diatur, dalam pengaturannya mungkin sudah selesai kemarin-kemarin," tuturnya.

Rudy mengungkapkan, namun, ada fraksi yang minta dilarang.

"Kalau dilarang kita ndak bisa. karena undang-undangnya pengaturan. Jadi kita tidak boleh melampaui aturan yang di atasnya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved