Berita Pekalongan
Dua Paslon Cabup di Kabupaten Pekalongan Serahkan Dana Kampanye ke KPU
Dua paslon bupati dan calon wakil bupati Pekalongan, telah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU.
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pekalongan, telah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Kabupaten Pekalongan.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M. Ahsin Hana saat dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, kedua paslon menyerahkan itu dalam tahap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Menurutnya, dana kampanye pasangan Asip Kholbihi-Sumarwati (Pasti) Rp 285 juta. Sementara untuk Fadia-Riswadi (Dadi) Rp 400 juta.
"Laporan dana tersebut sudah diserahkan ke KPU pada Sabtu (31/10/2020). Paslon Pasti menyerahkan pukul 11.11 WIB. Sementara Dadi pukul 15.22 WIB," kata Ahsin, Minggu (1/11/2020).
Dana tersebut, kata Ahsin, di antaranya bersumber dari sumbangan partai pengusung, paslon, lembaga atau ormas, dan perseorangan.
Pihaknya mengungkapkan dari laporan yang diterima keduanya sudah sesuai ketentuan.
"Dana kampanye paslon tidak boleh lebih dari Rp 29 miliar."
"Jika lebih, akan ada sanksi. Paslon bisa didiskualifikasi," ujarnya.
Ahsin menuturkan, penggunaan dana kampanye itu, nantinya juga dilaporkan. Pertanggungjawabannya dilakukan dalam tahap Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) .
"LPPDK nanti diselenggarakan pada tiga hari sebelum pencoblosan. Yakni tanggal 6 Desember 2020," tuturnya. (*)
Hujan Reda, Wali Kota Pekalongan Berangkat, Aaf: Bismillah Semoga Lancar saat Pelantikan |
![]() |
---|
Profil Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin yang Dilantik Ganjar Hari ini |
![]() |
---|
Inilah Profil Wali Kota Pekalongan Aaf yang Dilantik Ganjar Hari Ini |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Pekalongan, Aaf Ingatkan Simpatisan dan Masyarakat Jangan Berkerumun |
![]() |
---|
Mutasi, Abun Hasbullah Syambas Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|