Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Pemkab Banyumas Sudah Keluar

Pemerintah Kabupaten Banyumas mengumumkan hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi Tahun

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengumumkan hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi Tahun 2019 seiring telah diselesaikannya seluruh rangkaian proses seleksi.

Pengumuman berdasarkan surat Kepala Badan Administrasi Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS nomor K.26.30/B.6415/X/20.01 tanggal 28 Oktober 2020 tentang penyampaian hasil Integrasi Nilai SKD-SKB Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi Tahun 2019.

"Pengumuman hasil tersebut dapat diakses di http://bkppd.banyumaskab.go. id/news/32494/penetapan-hasil- integrasi-nilai-skd-skb-cpns- pemerintah-kabupaten-banyumas- formasi-tahun-2019

Peserta dapat melakukan sanggah melalui portal https://sscn.bkn.go.id dan diberi waktu 3 hari mulai 1 hingga 3 Nopember 2020.

Peserta dapat melakukan 1 kali sanggah.

Jenis sanggah meliputi sertifikat didik, nilai SKB dan lainnya, memasukan sanggah dengan bukti sanggahan.

"Panitia akan melakukan klarifikasi terhadap sanggah selama 4 hari dari tanggal 1-4 Nopember dan mengumumkan hasil sanggah pada tanggal 5 Nopember 2020," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, kepada Tribunbanyumas.com, sebagaimana dalam rilis, Minggu (1/11/2020).

Peserta yang dinyatakan lulus agar selalu memantau lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan kelengkapan berkas secara elektronik, pada portal  https://sscn.bkn.go.id serta Portal Pemkab Banyumas https://banyumaskab.go.id dan atau BKPSDM Ke Kabupaten Banyumas https://bkppd.banyumaskab.go. id.

"Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan akan diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mendapatkan Surat Pengangkatan sebagai CPNS Pemkab Banyumas," jelasnya.

Sekda memastikan seluruh proses penerimaan CPNS dilingkungan Pemkab Banyumas tidak dipungut biaya.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, namun dikemudian hari diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar atau palsu, panitia  seleksi dapat menggugurkan yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono, mengatakan Formasi CPNS tahun 2019, Banyumas mendapatkan alokasi 377 orang.

Terdiri dari tenaga pendidikan 275 orang, tenaga kesehatan 96 orang dan tenaga teknis 6 orang. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved