Berita Klaten

Polres Klaten Buka Suara 10 Orang Penganiaya Tahanan dari Rekaman CCTV, Tak Ada Polisi Terlibat

Polisi menetapkan 10 orang tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di Polres Klaten.

GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Polisi menetapkan 10 orang tahanan menjadi tersangka karena diduga kuat menganiaya Ali Mahbub (28) hingga tewas di Polres Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya bergerak cepat sehingga bisa menetapkan 10 tersangka terkait penganiayaan terhadap korban.

Ia menyebutkan 10 tersangka tersebut merupakan tahanan dalam satu sel.

"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," kata Edy kepada TribunSolo.com, Selasa (3/11/2020).

Lebih lanjut Edy menjelaskan, 10 tersangka ini ditetapkan tersangka seusai hasil gelar olah tempat kejadian perkpara (TKP) pengeroyokan.

Selain itu, pihaknya mengaku juga memeriksa kemungkinan adannya unsur kelalaian petuga.

"Kami sudah melakukan gelar TKP dan menetapan 10 tersangka tahanan, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaian anggota," jelasnya.

Bahkan Edy menegaskan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam pengeroyokan.

Hal tersebut diketahui dari dari pemeriksaan CCTV.

"Berdasarkan pemeriksaan CCTV tidak ada anggota yang terlibat, semua terpantau CCTV dan itu semua bisa di pantau," kata Edy.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 10 Orang Penganiaya Ali Mahbub di Sel Tahanan Polres Klaten Ditetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Solo
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved