Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Permen Mengandung Ganja Kiriman Amerika Terungkap

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah ungkap peredaran narkotika dalam bentuk permen yang dikirim dari Amerika.

Bahkan ganja, sabu di beberapa negara bebas.

Namun di negara kita tidak bisa," jelasnya.

Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan satu bungkus permen itu dibeli seharga Rp 1,5 juta.

Satu bungkus berisi 40 butir permen.

"Pengungkapan kami tidak puas sampai di sini saja.

Kami akan melakukan pengungkapan pelaku lainnya," tukasnya.

Pada kasus tersebut tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 Jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika. Tersangka terancam dihukum minimal 5 tahun penjara. (rtp)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved