Berita Video
Video Permen Mengandung Ganja Kiriman Amerika Terungkap
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah ungkap peredaran narkotika dalam bentuk permen yang dikirim dari Amerika.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: abduh imanulhaq
Bahkan ganja, sabu di beberapa negara bebas.
Namun di negara kita tidak bisa," jelasnya.
Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan satu bungkus permen itu dibeli seharga Rp 1,5 juta.
Satu bungkus berisi 40 butir permen.
"Pengungkapan kami tidak puas sampai di sini saja.
Kami akan melakukan pengungkapan pelaku lainnya," tukasnya.
Pada kasus tersebut tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU No.35 tahun 2009 Jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika. Tersangka terancam dihukum minimal 5 tahun penjara. (rtp)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Halaman 2 dari 2