Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Dulu Tangani Kasus CT, Hotman Paris Bicara Aspek Hukum Video Syur Mirip Gisel: Tangannya Main

"yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris

Editor: muslimah
instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris 

Dulu Tangani Kasus CT, Hotman Paris Bicara Aspek Hukum Video Syur Mirip Gisel: Tangannya Main

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara soal aspek hukum pada kasus video syur mirip Gisel.

Hotman Paris membandingkan aspek hukum kasus Cut Tari dengan video syur mirip Gisel.

Menurut Hotman Paris ada sejumlah aspek yang bisa membuat pemeran video syur mirip Gisel bebas dari jeratan hukum.

Video syur mirip Gisel hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.

Baca juga: Refly Harun Tertawa Tanggapi Isu Kepulangan Habib Rizieq untuk Jatuhkan Presiden Jokowi

Baca juga: Hendak Sirami Tanaman, Sidik Warga Blora Kaget Temukan Jasad Mengambang di Sumur

Baca juga: Cara Paling Sederhana Mengecek Kesehatan Jantung, Coba Sentuh Ujung Kaki Anda!

Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.

"kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.

Hotman Paris hanya memperingatkan agar berhati-hati.

Hotman Paris berkaca pada kasus video asusilo Cut Tari.

"yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris pemeran pria di video syur Cut Tari tidak menyebarkan video tersebut.

" AR tidak menyebarkan,

waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja,

oleh pengadialan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.

"jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun,

tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

"itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi,

walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perjinahan.

Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Z
Beredar video syur mirip Gisel di media sosial (Instagram @gisel_la)

"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan,

jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.

Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.

"waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan,

yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.

Berbeda dengan video syur mirip Gisel.

Menurut Hotman Paris, pemeran wanita di video syur mirip Gisel justru terlihat mengendalikan kamera.

"kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menekankan siapapun yang menyebarkan video syur mirip Gisel bisa dijerat hukum.

"siapapun yang menyebarkan bisa kena, tapi kan biasanya aparat tidak tertarik pada masyarakat yang menonton,

kecuali anda sengaja sebarkan besar-besaran,

tapi dalam kasus yang itu menyebarkan mungkin berat karena tidak ada bukti,

makanya yuris prudensi MK itu tadi kan video lu hati-hati gak nyimpen dimana gitu,

kalau gua jadi dia buktikan gua udah simpan dibajak orang gua hati-hati itu boleh bebas dia," kata Hotman Paris.

Bukan Video Editan

Dua orang pakar telematika, Roy Suryo dan Abimanyu Wahjoewidajat ikut menyoroti keaslian dari video syur mirip Gisel.

Sebelum heboh video syur 19 detik, ada beberapa video syur lainnya yang disebut mirip Gisel.

Mulai dari video 19 detik, 33 detik dan 1 menit 36 detik.

J
pakar telematika soroti keaslian video syur mirip Gisel 19 detik dan 1 menit 36 detik (kolase Youtube TVOne)

Menganai hal tersebut, pakar telematika Abimanyu blak-blakan di acara Kabar Petang TV One, Senin (9/10/2020).

"Apakah dari yang 19 detik dan 1,36 menit itu semuanya video rekaman asli dari handphone atau direkam lagi, ada copy-annya?" tanya sang presenter, dikutip TribunnewsBogor.com.

"Videonya video asli atau bukan?" tanya sang presenter lagi.

Ditanya seperti itu, sang pakar telematika menyebut sudah jelas.

"Clear, clear, sangat jelas," tegas sang pakar.

Meski begitu, masih ada 2 unsur yang harus tetap dikedepankan dalam memriksa keaslian video syur mirip Gisel ini.

Yakni soal adanya rekayasa digital dan konten.

Untuk yang video syur 1,36 menit, pakar telematika menyebut tidak ada rekayasa digital.

"Dengan konten yang 1,36 menit, saya konfirmasikan tidak ada rekayasa digital," ungkap Abimanyu.

Maksud dari tidak ada rekayasa digital adalah tidak adanya rekayasa memanipulasi wajah agar terlihat mirip seperti seseorang.

Akan tetapi, bisa saja video syur yang beredar mirip Gisel itu adalah rekayasa konten.

Artinya memang disetting serupa dengan wanita yang dituduhkan.

Seperti pemerannya mirip, suasana lokasinya dibuat sama dan lainnya untuk kepentingan tertentu.

"Tetapi yang masih paling mungkin adalah dugaan rekayasa konten," kata Abimanyu.

Juga masalah gorden yang sempat jadi perbincangan di kalangan netizen yang disebut mirip seperti gorden yang ada di kamar Gisel.

Juga terkait baju yang dikenakan si wanita dalam video syur yang disebut-sebut mirip seperti yang dipakai Gisel di bulan Maret 2019 silam.

Namun, sang pakar telematika Abimanyu menyebut kemiripan kurang berdasar, karena gorden dan baju itu bisa dibeli di mana saja.

"Misalnya, satu objek di video tersebut seperti gordennya, televisi dan lain sebagainya. Kemudian baju yang dikenakan si wanita yang mengacu pada seseorang," jelasnya.

"Baju itu bisa dimana-mana. Gorden bisa dibeli dimana pun," tambahnya.

Tapi belum tentu pemerannya benar-benar si wanita yang dituduhkan itu.

Maka dari itu, untuk menganalisis lebih jauh, maka jangan hanya cari kesamaan, tapi juga perbedaan dari ketiga video yang beredar.

"Yang 19 detik merupakan bagian dari yang 33 detik. Yang 33 detik bagian dari 1,36 menit. Berarti dengan demikian video utamanya yang 1 menit 36 detik," ujar sang pakar telematika.

Bahkan, jika ada video yang lebih panjang, maka akan lebih mudah untuk menganalisis siapa sosok pemeran di balik video syur tersebut,

"Biar gak salah menuduh orang, harus dilihat video lengkapnya. Jangan hanya sebagian yang 1 menit 36 detik juga," ucap Abimanyu.

"Video 1 menit 36 detik itu belum konten dari awal hingga akhir. Ibaratnya, dengan adegan tersebut masih setengah jalan, lalu berakhirnya steengah jalan," papar Abimanyu.

"Harusnya ada konten sebelum adegan dan sesudah adegan," tambahnya.

Menurutnya, jika mendapatkan video full-nya, maka akan mendapatkan gambaran penuh soal siapa sosok pemeran video syur tersbeut.

"Sehingga bisa terverifikasi lebih jelas. Apakah ini sebetulnya ini bisa mengacu pada seseorang, atau tidak mengacu pada seseorang," ungkap Abimanyu.

"Dengan pengungkapan lebih, akhirnya ketahuan sumbernya dari mana, siapa yang memiliki konten ini sebelumnya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hotman Paris Bicara Segi Hukum Video Syur Mirip Gisel, Dibandingkan dengan Kasus CT : Tangannya Main

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved