Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sopir Truk Asal Semarang Dipenjara Hina Polisi di Facebook: Joko Emosi Surat Tilang Dilempar Petugas

Sopir truk warga Kota Semarang Joko Ristiawan (32) kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polresta Sidoarjo lantaran tersandung kasus UU ITE. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Tech Guide
Facebook Lite adalah aplikasi alternatif bagi pengguna Facebook yang menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sopir truk warga Kota Semarang Joko Ristiawan (32) kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polresta Sidoarjo lantaran tersandung kasus UU ITE. 

Ayah tiga anak tersebut dituding menghina petugas Kepolisian selepas mengunggah video beserta kalimat yang mengandung hinaan terhadap polisi melalui akun media sosial facebook. 

"Postingan di Facebook itu sudah dihapus Joko selang dua jam setelah dia mengunggahnya," ujar kerabat Joko yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribunjateng.com di Kelurahan Trimulyo Genuk Kota Semarang, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Berkat Aplikasi E-Tilang, Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Tabrak Lari Anggota Polisi di Semarang

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang, Rocky Gerung Kesal: Bahasa Tubuh Istana Tidak Ingin Beliau Pulang

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun Mantan Bupati Semarang Siti Ambar Fatonah Meninggal

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 1 Perangkat Desa Selokaton Karanganyar Meninggal Gara-gara Corona

Kerabat korban tersebut mengungkapkan, Joko terbawa emosi saat ditilang petugas.

Penyebab Joko ditilang karena dinilai muatannya over load. 

Emosinya muncul lantaran petugas membuang surat tilang yang diberikan Joko. 

Lantas Joko marah kemudian mengambil ponselnya dan merekam kejadian itu. 

Dalam video tersebut Joko mempertanyakan kenapa petugas membuang surat tilang tersebut dan perbuatan seorang petugas yang menginjak kakinya. 

"Kalau petugas tidak membuang surat itu mungkin Joko tidak tersulut emosi.

Lepas dari kejadian itu, Joko menyesal buktinya dia menghapus postingan tersebut," bebernya. 

Namun langkah Joko menghapus postingan tersebut sudah terlambat pasalnya pihak Kepolisian melihat postingan itu. 

Kemudian melakukan tangkapan layar yang menjadi bukti dalam kasus tersebut. 

Kerabat Joko tersebut melanjutkan, terakhir bertemu dengan Joko pada 27 Oktober 2020.

Kondisinya sehat dan mengaku menyesal telah mengunggah kejadian tersebut. 

"Dia menyesal sekali, apalagi harus meninggalkan anak istrinya tanpa bisa memberikan nafkah," paparnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved