Penanganan Corona
Banjir Air Mata Pasca Pernikahan di Sragen, Sekeluarga Meninggal karena Covid Diawali Mempelai Wanta
Acara kebahagiaan ini menjadi banjir air mata, setelah satu keluarga meninggal dunia
"Tentu kami harus bersikap tegas," tutur Dedy saat ditemui TribunSolo.com di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, satu keluarga itu meninggal usai menggelar hajatan pada 24 Oktober 2020 kemarin.
"Informasi sementara dari masyarakat seperti itu," ujarnya.
"Kami masih akan mengecek apakah acara hajatan kemarin menerapkan protokol kesehatan atau tidak," katanya.
Lebih lanjut pemkab Sragen akan menggelar rapat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan kasus itu.
"Yang namanya suspect meninggal tentu harus diantisipasi," tegas dia.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, pernikahan di tengah pandemi di Kabupaten Sragen meninggalkan kisah pilu, karena satu keluarga meninggal dunia pasca acara.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, keluarga tersebut berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe.
Awal nasib pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober lalu.
Ternyata dua hari setelah acara 26 Oktober, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.
Dia dirawat selama seminggu lebih di RSUD dr Moewardi Solo sebelum akhirnya meninggal dunia pada 5 November.
Meski belum diketahui positif Corona, sehari ditinggal LD, ibunya berinsial S (57) menyusul menghembuskan napas berstatus positif di RSUD Ngipang Solo.
Bahkan pada 9 November ayahnya yakni SD (60) meninggal dunia karena Corona.
Presiden Jokowi Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen, Tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Respons Kemenkes saat Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM Oleh Amerika Serikat |
![]() |
---|
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin,Ignatius Gunaidi: Semuanya Lancar |
![]() |
---|
Dua Bulan Lagi Lebaran, Dinkes Kota Semarang Percepat Vaksinasi Booster, Kejar 70 Persen Sasaran |
![]() |
---|
Tanpa Terkecuali, Semua ASN Pemkab Purbalingga Wajib Vaksinasi Booster, Deadline Akhir Maret 2022 |
![]() |
---|