Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Insentif 250 Tenaga Kesehatan di Blora Cair, Nominal Sesuai Jumlah Pasien Covid-19 yang Ditangani

Insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Blora yang menangani Covid-19 sudah tersalurkan sekitar Rp 4,5 miliar. Insentif dari pemerintah pusat i

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: m nur huda
(AFP/PAOLO MIRANDA)
Ilustrasi - Sekelompok perawat yang mengenakan pakaian pelindung diri, berpose bersama sebelum bekerja untuk shift malam mereka di Rumah Sakit Cremona, tenggara Milan, Lombardy, Italia, Jumat (13/3/2020). Selama diberlakukannya lockdown di Italia terkait meledaknya penyebaran virus corona di negara tersebut, sosok para tenaga medis banjir dukungan atas dedikasi mereka yang menjadi pahlawan dalam menangani serbuan pasien corona. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Blora yang menangani Covid-19 sudah tersalurkan sekitar Rp 4,5 miliar.

Insentif dari pemerintah pusat itu untuk sekitar 250 tenaga kesehatan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Henny Indriyanti mengatakan, insentif sebanyak itu tercatat untuk masa kerja sejak Maret sampai Agustus 2020.

Sementara untuk insentif masa kerja sejak September 2020 sampai bulan ini akan menyusul.

Baca juga: Menanti Hasil Swab Pengantin Pria di Sragen Setelah Istri & Kedua Mertua Meninggal karena Corona

Baca juga: Baru Menikah, Jenita Janet Ungkapkan Kesedihannya dengar Kecapi Suling Sunda

Baca juga: Seorang Ibu Tenggelamkan 2 Anaknya, Organ Tubuh Dijual

Baca juga: Trump Kalah, Kepala NASA Tolak Jabatan di Bawah Kepemimpinan Joe Biden

Masing-masing tenaga kesehatan mendapat insentif yang berbeda.

Misalnya saja dokter spesialis, kata Henny, paling banyak mendapat Rp 15 juta, dokter umum paling banyak mendapat Rp 10 juta, dan perawat paling banyak Rp 7,5 juta.

"Setiap bulan yang menerima insentif dari pemerintah pusat berbeda-beda. Sesuai dengan jumlah pasien yang ditangani. Paling banyak kan 22 hari dalam sebulan," ujar Henny, Kamis (12/11/2020).

Dia melanjutkan, insentif yang diterima itu tergantung berapa pasien Covid-19 yang ditangani dalam sebulan.

Sementara untuk jumlah sekitar 250 tenaga kesehatan itu bertugas di RSUD Cepu, RSUD Blora, dan 16 Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Dia mengatakan, bagi tenaga kesehatan yang telah mendapat insentif dari pemerintah pusat tidak bisa menerima dari pemerintah kabupaten.

"Tidak boleh dobel," tandasnya.

Kemudian, untuk penugasan tenaga medis dalam menangani Covid-19 yang semula per bulannya 22 hari, kini dikurangi menjadi 14 hari. Kata Henny, hal itu sesuai dengan pemerintah pusat.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved