Promoter Polda Jateng
Pelaku Pencurian Kabel Tembaga Mantan Rekanan, Pihak Telkom Enggan Berkomentar
Terungkap otak pencurian kabel tembaga di Jalan Supriyadi Semarang merupakan mantan rekanan pihak ketiga Telkom.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Terungkap otak pencurian kabel tembaga di Jalan Supriyadi Semarang merupakan mantan rekanan pihak ketiga Telkom.
Hal ini dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kamis (12/11/2020).
"Otak dari mereka (14 pelaku) pernah bekerja menjadi rekanan pihak ketiga Telkom," ujarnya.
Menurutnya, otak dari 14 pelaku itu tahu persis kapan, dan dimana akan melakukan hal tersebut. Cara yang dilakukan untuk mengelabuhi menggunakan sepucuk surat palsu.
"Namun petugas dari Telkom tidak kalah pintar. Mereka kroscek kembali surat itu ke pusat dan ternyata tidak benar," ujar dia.
Dikatakannya, pelaku melakukan tindakan pencurian terakhir di jalan Supriyadi baru tahap percoba. Mereka baru mencuri 1 hingga 2 meter kabel tembaga itu.
"Namun sudah tertangkap petugas. Sebelumnya mereka sudah mencuri ratusan meter," tutur dia.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono menambahkan rata-rata pelaku berhasil mencuri kabel tersebut sepanjang 400 meter.
"Per kilogram kabel itu dijual Rp 83 ribu hingga Rp 200 ribu. Para pelaku ini mendapatkan uang hasil curiannya sekitar Rp 150 juta," ujar dia.
Kombes Pol Wihastono menuturkan aksi yang dilakukan 14 pelaku itu sudah keempat kalinya. Pada pencurian pertama dan kedua berhasil. Namun pada aksi yang ketiga pelaku gagal mencuri.
"Yang keempat mereka (pelaku) sudah potong kabel dan langsung kami ungkap,"ucapnya.
Menurut dia, pencurian itu sudah dirancang sedemikian rupa. Ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) selain di Kota Semarang.
"Di Polres Kebumen juga mengungkap hal serupa dengan tersangka 14 orang. Hal ini menjadi atensi kepolisian karena menyangkut fasilitas umum yang digunakan masyarakat," jelas dia.
Kabel yang dicuri, kata Dirreskrimum, merupakan kabel tembaga dan untuk sambungan internet. Terakhir mereka melakukan pencurian di jalan Supriyadi.
"Untuk pengadah, karena aksi pencurian yang pertama dan kedua sudah terlalu lama, kami masih melakukan pencarian. Tapi yang kalau yang pencurian ini kami tangkap," imbuhnya.
Menurut Kombes Wihastono, pelaku melakukan aksi pencurian di malam hari. Hal tersebut dapat memudahkan melakukan kamuflase menjadi petugas Telkom.
"Dilakukan malam hari banyak masyarakat yang sudah tidur. Kemudian mudah untuk melakukan kamuflase agar susah membedakan antara petugas asli maupun yang palsu,"ujar dia.
Diterangkannya, dampak dari pencurian itu adalah konsumen pengguna Telkom. Para konsumen akan mengalami gangguan telekomunikasi manakala kabel itu diambil.
"Ada dua pihak yang dirugikan yakni masyarakat langsung dan pihak Telkom sendiri dimana mendapat kerugian secara materiil maupun inmateriil berupa nama baik," terangya.
Sementara terkait kasus tersebut satu diantara pegawai Telkom enggan berkomentar. Dia menyebut bahwa yang bisa menerangkan adalah kepala kantor Telkom.
"Dari protap kami boleh memberikan statemen (komentar) adalah kepala kantor. Saat ini kepala kantor sedang ada rapat pimpinan (rapim). Jadi mohon maaf kami tidak bisa memberikan statemen, " ujar satu diantara pegawai Telkom yang menyebutkan namanya.
Namun Ia membenarkan kasus pencurian kabel tersebut benar terjadi. Namun dia tidak menjelaskan secara detail kronologi perkara tersebut. (rtp)