Berita Nasional
Sugi Nur Reaktif Covid-19, Pengacara Bakal Ajukan Rawat Inap Luar Rutan
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dikabarkan reaktif Covid-19 di dalam rumah tahanan ( rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dikabarkan reaktif Covid-19 di dalam rumah tahanan ( rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Sugi Nur Rahardja, Chandra.
Menurutnya, informasi Gus Nur diduga terpapar virus Corona dari pihak lapas.
Baca juga: Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel hingga Polisi Akan Panggil Artis GA
Baca juga: Fakta Perseteruan Nikita Mirzani vs Ustaz Maaher hingga Hotman Paris Sebut sebagai Ratu Nyali
Baca juga: Anies Baswedan Bakal Jadi Saksi Nikah Najwa Shihab Putri Habib Rizieq Shihab, Undang 10 Ribu Orang
Baca juga: Penjelasan Gempa Terkini di Aceh dari BMKG: Diduga Akibat Aktivitas Sesar Sumatera
"Kita mau masuk kata pihak lapas dan pihak rutan Gus Nur reaktif Covid katanya jadi kalau pun masuk harus pakai alat keamanan segala macam. Jadi kita nggak berani masuk," kata Chandra dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020).
Lebih lanjut, Chandra menyampaikan pihaknya tak mengetahui secara pasti pemeriksaan medis yang telah dilakukan oleh Gus Nur.
"Keterangan dari petugas disana begitu cuma kita nggak tanya langsung reaktifnya apakah melalui tes swab yang kemarin dilakukan atau gimana, atau mungkin di dalam itu sudah ada nular begitu. Kita belum nanya detail karena saking khawatirnya akhirnya kita segera keluar dari rutan itu," ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah berencana untuk mengajukan permohonan pembantaran rawat inap di luar rutan Bareskrim Polri.
"Kita sedang upayakan itu agar beliau dipindahkan, cuma secara kuasa kita sudah mengajukan secara lisan tapi secara tulisan belum ajukan karena baru tahu tadi. Pihak penyidik menyarankan dari pihak keluarga kalau begitu kita akan buat surat dari pihak keluarga dan kuasa hukum untuk hal itu," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gus Nur Positif Covid-19, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran Rawat Inap di Luar Rutan