Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Bersimpuh di Depan Sugiyem

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi kediaman Sugiyem di Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, Sabtu (14/11/20

Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, PATI -  Berikut ini video Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Bersimpuh di Depan Sugiyem

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendatangi kediaman Sugiyem di Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Sabtu (14/11/2020) malam.

Sugiyem merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kekerasan fisik oleh majikannya di Singapura

Sambil bersimpuh menangis di hadapan Sugiyem, Benny berjanji akan memfasilitasi perawatan Sugiyem hingga sembuh. 

Seluruh biaya perawatan Sugiyem ia janjikan akan ditanggung oleh pemerintah. 

"Atas nama pemerintah, saya minta maaf atas kejadian yang Ibu alami. Saya meminta izin kepada Ibu untuk merujuk Ibu ke rumah sakit hingga Ibu sembuh," ucap Benny kepada Sugiyem.

Benny juga memastikan proses hukum kepada majikan Sugiyem akan ditegakkan. 

Ia berharap, majikan yang telah menyiksa Sugiyem bisa dihukum dengan adil oleh pemerintah Singapura

Adapun permasalahan Sugiyem telah dilaporkan UPT BP2MI Semarang kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

KBRI Singapura telah memastikan kebenaran alamat majikan dan melaporkan kasus ini ke Kementerian Luar Negeri Singapura, Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, dan Kepolisian Singapura.

Di samping itu, UPT BP2MI Semarang telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan video BAP pada 4-5 November 2020. 

Seluruh proses yang dilakukan di dalam negeri telah dikirimkan kembali ke KBRI Singapura untuk bukti proses hukum.

Benny mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk menjamin penegakan hukum bagi Sugiyem. 

"Ini sudah menyangkut harga diri negara. Saya tidak rela jika ada tindakan tidak menyenangkan, apalagi penganiyaan dan kekerasan fisik yang menimpa Pekerja Migran Indonesia. Saya akan mengawal seluruh proses penanganan kasus Bu Sugiyem," tegas dia. 

Untuk diketahui, PMI Sugiyem ditempatkan  melalui proses direct hiring sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) dan tidak tercatat dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved