Breaking News:

Berita Semarang

Wajah Terduga Pembunuh Emy di Gunungpati Semarang, Pelaku Ditangkap Polisi di Kapal Oasis

Seorang laki laki berinisial AS (36), warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

Editor: galih permadi
(Dok Polres Lobar)
Seorang laki laki, AS (36), warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Urangan Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat begitu kapal Oasis dari Surabaya yang bersandar di pelabuhan Lembar, Minggu dini hari (15/11/2020) pukul 03.00 Wita. 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK BARAT- Seorang laki laki berinisial AS (36), warga Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, ditangkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Barat. 

Penangkapan berlangsung saat kapal Oasis dari Surabaya bersandar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Minggu (15/11/2020) sekitar 03.00 Wita.

Gerak cepat tim Reskrim Polres Lombok Barat menyebabkan AS tak bisa berkutik, apalagi melarikan diri.

Baca juga: 1 Pemain Keturunan Tolak Timnas U-19 Indonesia Pilih Timnas U-23 Belanda, Benarkah Oosterwolde?

Baca juga: Berikut Isi Surat Wasiat Istri di Boyolali Tewas Gantung Diri, Singgung Menikah Tanpa Pacaran

Baca juga: Dendam Pribadi Preman Kampung Semarang Utara Bacok Kepala Tetangga

Baca juga: Biodata 5 Jenderal Komandan Pasukan Elite yang Dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

AS merupakan terduga pembunuh wanita, Emy Listiani (26) yang ditemukan di pinggir jalan Pramuka, Kecamatan Gunungpati, Jumat (13/11/2020).

AS yang mengenakan pakaian oranye dibekuk begitu turun tangga kapal.

Penumpang lain yang melihat kejadian memilih tidak ikut campur dan membiarkan aparat menjalankan tugas mereka. Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq, mengatakan telah berkoordinasi dengan Polsek KP3 Pelabuhan Lembar setelah mengetahui terduga pelaku menumpang kapal Oasis dari Surabaya menuju Lembar.

"Langsung diamankan, dia terduga pelaku pembunuhan, terjerat pasal 338 KUHP, " terang Shiddiq.

Kasat Reskrim Shiddiq menjelaskan, AS merupakan buronan Polrestabes Semarang karena terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di Jalan Pramuka, Semarang.

“Pihak Polrestabes Semarang menginformasikan, bahwa terduga pelaku AS Sedang berada di atas Kapal Penumpang Oasis Tujuan Surabaya – Lembar, sehingga langsung kami tindak lanjuti, dengan mengerahkan Tim Puma Polres Lombok Barat, " tegasnya.

Saat ditangkap AS diam saja begitu kedua tangannya diarahkan ke belakang dan tubuhnya ditelungkupkan.

AS kemudian dibawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, dan mengabarkan Polrestabes Semarang. AS diduga membunuh EL (36) warga Gunungpati, Kota Semarang.

Pembunuhan itu terungkap berawal dari laporan warga, YK (29) yang sempat melintas di Jalan Pramuka dan melihat sebungkus rokok tergeletak pada Jumat (13/11/2020).

Saat hendak mengambil rokok itu, YK melihat sepeda motor Honda Beat putih dan merah tergeletak tanpa pemilik.

“Karena penasaran, melihat sepeda motor tergeletak tanpa pemilik, YK mendekat dan melihat mayat seorang wanita posisi telungkup menggunakan menggunakan celana jin, jaket merah, helm merah bertulisan GIX.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved