Berita Artis
Ibunda Rachel Vennya Sebut Ketua Selebriti Anti Narkoba Tak Hanya Menipu Soal Tas Hermes
Dibeberkan oleh Vien Tasman, F sendiri menjabat sebagai Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) .Vien Tasman sudah memberikan waktu 1 tah
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Keadaan itu membuat ibunda Rachel Vennya merasa tertipu, lantaran tas tersebut dianggap barang bekas.
Sehingga ia pun tidak mau menerima tas yang hendak diserahkan.
Serta uang ratusan juta yang sudah diberikan kepada F tidak dikembalikan.
"Sampai sekarang nggak ada itikad baik (dari F), dia kabur nggak tau kemana," ucapnya.
Kendati demikian, awalnya Vien percaya dengan F karena ia pemimpin sebuah organisasi besar di Indonesia.
"Udah kenal setahunan, dia tuh ketua SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia), kita emang sering nongkrong sama dia. Gimana nggak percaya dia kan ketua," ujarnya.
Atas perlakuannya F terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.
Tapi tidak ada bentuk kooperatif dari F saat proses hukum berjalan.
"Pasal 378 dan 372 KUHP Ancaman 4 tahun. Sudah buat laporan proses hukum pun terus berjalan," timpal Alvin.
"Sudah mangkir panggilan kedua, dalam proses KUHP wajib dijemput paksa," pungkasnya. (*)
Baca juga: Bahas Celana Dalam Bekas Dinar Candy Rp 50 Juta, Program Rumpi Dihentikan KPI
Baca juga: Satu Sepatu Ratu Terakhir Prancis Marie Antoinette Dilelang Laku Rp 732 Juta
Baca juga: Opie Kumis Ketakutan saat Numpang Mobil Komeng: Ada Misteri dan Ketegangan Sama Dia
Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Pihak Pemicu Kerumunan Akan Disanksi Tegas Dunia dan Akhirat