Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ibunda Rachel Vennya Sebut Ketua Selebriti Anti Narkoba Tak Hanya Menipu Soal Tas Hermes

Dibeberkan oleh Vien Tasman, F sendiri menjabat sebagai Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) .Vien Tasman sudah memberikan waktu 1 tah

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/VienTasman
Ibunda Rachel Vennya Sebut Ketua Selebriti Anti Narkoba Tak Hanya Menipu Soal Tas Hermes 

TRIBUNJATENG.COM -Ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman sempat membeberkan jika pria berinisial F resmi dinaikkan statusnya sebagai tersangka terkait dugaan penipuan Tas Hermes Rp 180 juta.

Dibeberkan oleh Vien Tasman, F sendiri menjabat sebagai Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI) .

Vien Tasman sudah memberikan waktu 1 tahun untuk F mengembalikan uang senilai Rp 180 juta. Namun F tak ada itikad.

Kini ibunda Rachel Vennya itu menuntut agar pihak kepolisian segera menangkap F.

Pasalnya, tidak hanya menipu dirinya saja, pria berinisial F ini juga menipu banyak orang.

 "Mohon pihak kepolisian benar benar tangkap orang ini, banyak nipu orang, tidak menghargai pihak berwajib ketika di panggil, pas di panggil yang datang malah org suruhan bukan pengacara, omongan nya ga pernah bisa di percaya, suka mengatas nama orang lain untuk suatu urusan," tulis Vien Tasman dalam postingan Instagramnya, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Biaya Pengobatan Covid-19 Melaney Ricardo Bikin Deddy Corbuzier Tak Percaya

Baca juga: Spoiler Boruto Chapter 52 yang Sangat Ditunggu, Naruto Jadi Kurama? Terungkap Sasuke Hidupkan Hokage

Baca juga: Berikut Isi Surat Wasiat Istri di Boyolali Tewas Gantung Diri, Singgung Menikah Tanpa Pacaran

Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Paman Pembunuh Keponakan Ternyata Punya Alasan Lain

Vien melanjutkan selain menjabat sebagai Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia, F ini juga menjabat sebagai ketua DPD APPERNAS JAYA DKI.

"Dan dia jabatan selain ketua @selebritiantinarkoba , juga adalah ketua DPD APPERNAS JAYA DKI bendum appernas jaya , ketua appernas jaya Dki. Organisasi yang sah di negara republik Indonesia ketua nya penipu rakyat," lanjut Vien Tasman.

Kronologi

Dugaan penipuan itu bermula saat nenek Xabiru Oshe Al Hakim itu berniat menitip untuk dibelikan tas mewah merek Hermes.

Sebab F sedang berada di Hongkong untuk lakukan perjalanan bisnis.

"Saya kan berteman sama dia (F), dia kan posisisnya di Hongkong, lagi business trip sama seorang sosialita di sana," ucap Vien Tasman Dilansir dari Grid.id

"Dia di sebuah butik tas ternama (Hermes), aku bilang ‘aduh mau dong titip’ dia bilang 'boleh' dan sampai videoin tasnya. Karena dia videoin di toko itu saya percaya dong," lanjutnya.

Percaya dengan ucapan rekannya, wanita yang memiliki nama lahir Liavananti ini langsung mentransfer uang.

Namun F kembali menawarkan barang lain agar Vien Tasman membelinya.

"Pas saya setuju sama tas pertama dia nawarin lain, terus saya minta videoin dia bilang 'nggak bisa karena susah," ungkapnya.

"Saya mastiin ‘bener dari toko itu kan?’ Kata dia 'iya," ceritanya.

Kejadian tersebut terjadi pada November 2019, bersamaan dengan kerusuhan di Hongkong.

Sehingga F berkilah transaksi di toko tersebut terkendala.

"Kita ketemuan, dia nggak bawa tasnya, terus saya tanya mana (tasnya) kata dia terkendala sama huru-hara di Hongkong. Dia bayar pake dua kartu yang pertama bisa yang kedua mati lampu dan eror," jalasnya.

"Katanya mau balikin uang tapi nunggu dua minggu, saya maunya balikin aja tapi dia mastiin kalo itu dua minggu ‘itu dua minggu loh yakin?’ gitu katanya," katanya lagi.

Vien juga menyampaikan bahwa F berniat kembali lagi ke Hongkong untuk menyelesaikan transaksi.

Tapi F malah melancong ke Makassar dengan alibi Hongkong masih sulit dikunjungi.

Serta F menjanjikan tas idaman Vien akan dibelikan oleh rekannya, seorang dokter yang sedang berada di Hongkong.

"Ternyata dia bohong dia nggak beli di Hongkong, tapi beli di sosialitas yang juga dokter," tegasnya.

"Yang bawain tasnya itu pembantunya dokter ini, saya lihat bukti pembeliannya itu Madrid bulan Maret (2019) lalu."

"Saya pikir dokter itu juga dari Hongkong ternyata itu tas sudah lama dan belinya di Madrid. Saya bilang kalo beli di-reseller saya mah banyak temen yang jual, saya maunya di toko dan asli," paparnya.

Penasaran dengan keaslian kwitansi tersebut, Vien pun datangi toko tas mewah yang berada di Jakarta.

Malahan ia mengetahui harga tas itu jauh berbeda dari angka yang diminta F.

"Di Indonesia aja tuh harganya cuman Rp 130-150 juta aja. Apalagi di Hongkong kan bisa lebih murah, dia minta ke saya Rp 180 juta," katanya.

Keadaan itu membuat ibunda Rachel Vennya merasa tertipu, lantaran tas tersebut dianggap barang bekas.

Sehingga ia pun tidak mau menerima tas yang hendak diserahkan.

Serta uang ratusan juta yang sudah diberikan kepada F tidak dikembalikan.

"Sampai sekarang nggak ada itikad baik (dari F), dia kabur nggak tau kemana," ucapnya.

Kendati demikian, awalnya Vien percaya dengan F karena ia pemimpin sebuah organisasi besar di Indonesia.

"Udah kenal setahunan, dia tuh ketua SANI (Selebriti Anti Narkoba Indonesia), kita emang sering nongkrong sama dia. Gimana nggak percaya dia kan ketua," ujarnya.

Atas perlakuannya F terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

Tapi tidak ada bentuk kooperatif dari F saat proses hukum berjalan.

"Pasal 378 dan 372 KUHP Ancaman 4 tahun. Sudah buat laporan proses hukum pun terus berjalan," timpal Alvin.

"Sudah mangkir panggilan kedua, dalam proses KUHP wajib dijemput paksa," pungkasnya. (*)

Baca juga: Bahas Celana Dalam Bekas Dinar Candy Rp 50 Juta, Program Rumpi Dihentikan KPI

Baca juga: Satu Sepatu Ratu Terakhir Prancis Marie Antoinette Dilelang Laku Rp 732 Juta

Baca juga: Opie Kumis Ketakutan saat Numpang Mobil Komeng: Ada Misteri dan Ketegangan Sama Dia

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Pihak Pemicu Kerumunan Akan Disanksi Tegas Dunia dan Akhirat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved