Penanganan Corona
Angka Covid-19 di Sragen Terus Naik, Satu SKPD Dibebani Satu Kecamatan
Selain itu angka tambahan Covid-19 di Sragen mengalami kenaikan signifikan satu pekan terakhir dengan 53 kasus sehari.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Angka Covid-19 di Sragen terus mengalami kenaikan. Satu SKPD akan dibebani melakukan pembinaan wilayah di satu Kecamatan.
Langkah itu diambil karena melihat fenomena klaster hajatan di desa Wonorejo, Kecamatan Kalijambe.
Selain itu angka tambahan Covid-19 di Sragen mengalami kenaikan signifikan satu pekan terakhir dengan 53 kasus sehari.
"Melihat fenomena yang muncul dari satu keluarga yang meninggal dunia setelah selenggarakan hajatan. Ternyata dari 113 itu ada 7 orang yang positif, jadi bisa kita sebut dengan klaster hajatan," terang PLT Bupati Sragen Dedy Endriyatno kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Dedy melanjutkan beberapa kecamatan juga mengalami peningkatan kasus dari hasil swab random di masing-masing kecamatan. Dia menyebut Kecamtan Sambungmacan dan Sragen cukup tinggi.
"Sehingga perlu upaya lebih serius. Salah satunya mengoptimalkan satgas kecamatan sampai satgas desa, bergerak melakukan upaya edukasi pencegahan ditengah-tengah masyarakat," lanjut Dedy.
Setiap satu kecamatan ini nanti akan dilaksanakan pembinaan wilayah (binwil) oleh satu SKPD. Dedy menyebut Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen tidak bisa sendiri menyelesaikan kasus ini.
SKPD diminta melakukan akselerasi, memberikan kepastian bahwa satgas tingkat kecamatan dan desa bergerak masif mengadakan pencegahan terhadap covid-19.
"Tugas dari binwil itu masing-masing SKPD mensupervisi tugas-tugas kecamatan dan satgas desa. Memberikan peringatan ke hajatan atau sebuah acara perekonomian, ibadah yang tidak melaksanakan protokol kesehatan," terang Dedy.
SKPD ini mempunyai kewajiban untuk menindak, tidak hanya melalui lisan namun juga tulisan. Memberikan surat kepada satgas desa ke tingkat kecamatan untuk dikoordinasikan kabupaten.
Jumlah SKPD yang akan terjun, Dedy mengatakan baru disusun karena ada SKPD besar dan kecil. Mereka akan disesuaikan dengan kecamatan masing-masing dan tantangan di lapangan.
Dedy menyampaikan tugas satgas desa dan kecamatan sejauh ini sudah maksimal. Namun perlu digiatkan kembali.
"Sudah maksimal, perlu digiatkan kembali karena faktanya hajatan di Kalijambe dan beberapa lainnya perangkat desa belum memberi izin dan muncul klaster baru dari kegiatan itu," ungkapnya.
Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan hajatan, ibadah dan lain-lain sedang diatur, karena selama ini belum ada rujukan yang pasti.
Dengan kerjasama SKPD di tingkat kecamatan ini diharapkan Dedy dapat segera menurunkan zona Sragen dari orange menjadi zona kuning.
"Semoga bisa menurunkan kasus Covid-19. Target kita November akhir akan dipaksa masuk ke zona kuning, Sekarang orange hampir merah," katanya. (uti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona-0.jpg)