Berita Regional

Inilah Sosok Alfius Kristono Penggugat Anies Baswedan Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta

Inilah sosok Alfius Kristono, warga DKI Jakarta yang menggugat Gubernur Anies Baswedan ke PN Jakarta Pusat. 

Editor: galih permadi
warta kota
Alfius Kristono, warga yang gugat Anies Baswedan ke PN Jakarta Pusat. Dia menuntut ganti rugi Rp 300 juta. 

"Sehingga kami bisa evakuasi barang terlebih dahulu," tutur Alfius.

Warga Jakarta Utara yang menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait banjir Januari 2020 lalu berjumlah 21 orang.

Bandingkan masa Ahok

Sari Anum Sitepu, perwakilan warga Jakarta Selatan, menceritakan alasannya menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena banjir 1 Januari 2020.

Sari mengaku kecewa dengan Pemprov DKI Jakarta saat ini, lantaran rumahnya kembali terendam banjir.

Padahal, kata Sari, wilayah rumahnya di Jalan Galindra, Pela Mampang, Jakarta Selatan, sempat terbebas banjir pada tahun 2014 hingga 2019.

Sampai akhirnya pada 1 Januari 2020, rumahnya terendam banjir hampir satu meter.

"Bahkan banjir 1 Januari lalu lebih parah dari banjir lima tahun lalu yang pernah kami alami," jelas Sari, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Lebih parahnya lagi, Sari dan anggota keluargannya sempat terjebak dalam rumah karena air yang terlalu tinggi.

Saat itu, Sari dan keluarganya baru pulang dari acara malam Tahun Baru 2020.

Mereka pun tertidur usai pulang larut malam.

Pada pagi hari, tepatnya Rabu (1/1/2020) pukul 08.00 WIB, rumah Sari sudah tergenang banjir.

Tidak tanggung-tanggung, keluarga Sari bahkan dihadapkan dengan banjir setinggi satu meter saat baru membuka mata.

"Selama ini tidak pernah begitu. Kami tidak menyangka akan terjadi begitu."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved