Berita Demak
438 Boks Surat Suara Telah Diterima KPU Demak, Besok Proses Pelipatan Dimulai
Sebanyak 438 boks surar suara telah diterima KPU Demak, Sabtu, (21/11/2020) di Aula IPHI, Demak.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Sebanyak 438 boks surar suara telah diterima KPU Demak, Sabtu, (21/11/2020) di Aula IPHI, Demak.
Proses pengiriman surat suara ini melalu Pos Indonesia dan pengamanannya dilakukan personel Polres Demak.
Tampak di tempat penyimpanan surat suara, personel kepolisian dari Polres Demak dengan bersenjata laras panjang turut mengawasi pemindahan boks surat suara dari truk ke gudang penyimpanan.
Ketua KPU Bambang Setya Budi yang turut hadir saat satu truk yang mengangkut boks surat suara mengatakan, 438 boks tersebut berisi 866.280.
"Jika dilihat dari jumlah yang kita ajukan semua untuk dicetak sudah lengkap, tinggal bsok secata teknis kita akan melakukan sortir dan pelipatan," katanya kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya esuai dengan ketentuan PKPU 41 tahun 2020, maka setelah pihak penyedia melakukan sortir makan selanjutnya pihak penyelenggara yg akan melakukan sortir dan pengepakan.
Lebih lanjut, dia menerangkan nantinya akan dilakukan 2 kali teknis pelipatan, dan kemudian dibendel per 25 surat suara sebelum dilakukan pengepakan di kotak suara.
Menurutnya, pihaknya akan mulai melakukab pelipatan pada Minggu, (22/11/2020) besok. Proses pelipatan itu sendiri, tutur dia, direncanakan akan selesai dalam 2 hari, (Minggu-Senin, 22-23/11/2020).
"Namun kalai tidak memungkinkan kami akan lanjutkan hari berikutnya," tandasnya. (*)
Ganti Untung Warga Terdampak Proyek Tol Semarang-Demak Belum Beres, Ini Langkah DPRD Demak |
![]() |
---|
USM Berikan Bantuan Korban Puting Beliung di Mranggen dan Sayung Demak |
![]() |
---|
Karyawan Dinas Perdagangan Terdampak Banjir Dapat Bantuan, HM Hartopo Apresiasi Kemendag |
![]() |
---|
Viral Anggota Polisi Baca Asmaul Husna, Begini Penjelasan Satlantas Polres Kudus |
![]() |
---|
Keterbatasan Dana, Warga Timbulsloko Galang Dana untuk Perbaikan Akses Jalan |
![]() |
---|