Berita Sragen
2 Warga Sragen Bersengketa Cuma Gara-gara Tanah Selebar 33 Centimeter, Berakhir Begini
Suprapto dan Suparmi yang sempat berselisih terkait tanah selebar 33 centimeter berujung damai dengan membuat surat pernyataan
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Suprapto dan Suparmi yang sempat berselisih terkait tanah selebar 33 centimeter berujung damai dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak.
Lurah Desa Wonokerso, Suparno mengatakan, surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6.000.
"Surat pernyataan pun ditandatangani mereka, BPN, dan saya selaku lurah desa," katanya kepada Tribunsolo.com, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Habib Aboe PKS Sarankan Habib Rizieq Tak Gabung Parpol: Dia Bagus di Ormas FPI Saja
Baca juga: Janda Cantik PNS Kepergok Warga Mesum di Kamar Bersama Mantan Suami Sudah Beristri
Baca juga: Kecelakaan di Depan Matahari Simpanglima Semarang, Sopir Avanza Hilang Kendali Tabrak 2 Taksi
Baca juga: Kodam Jaya dan Mayjen TNI Dudung Abdurahman Kebanjiran Ratusan Karangan Bunga, Ada Apa?
Suparno menyebut kedua belah pihak legowo hasil pengukuran yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen.
"Semuanya sudah bisa menerima," katanya.
Iboet Lugiarti selaku anak dari Suparmi, menuturkan, pihaknya sudah bisa menerima hasil pengukuran.
Meski begitu, ia menyayangkan tindakan tetangganya yang menggempur tembok miliknya.
"Pak Suprapto ini sempat menggempur tembok rumah bagian belakang," ujarnya.
"Karena kami tidak terima atas tindakan itu kami laporkan ke polisi, setelah dilaporkan ke pihak berwajib dia baru mau ganti rugi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Suprapto dan Suparmi warga Dukuh Kawis Dulang RT 18, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung berselisih soal batas tanah selebar 33 sentimeter.
Konflik Selama 4 Tahun
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sragen menyelesaikan sengketa batas tanah antara Suprapto dan Suparmi di Dukuh Kawis Dulang RT 18, Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Petugas Pengukur BPN Sragen, Suparto mengatakan, luas tanah mereka telah diukur, hasilnya tidak ada yang melebihi patok.
"Kami mengukurnya berdasarkan data rigid desa dan sertifikat tanah mereka berdua," paparnya kepada Tribunsolo.com, Senin (23/11/2020).
Panen Raya 50 Hektare Lahan Jagung Binaan Baznas Sragen, Hasilnya 270 Ton Jagung |
![]() |
---|
Buka Hotline Pengaduan LSD, Bupati Sragen: 777 Ekor Sapi Terinfeksi Aktif |
![]() |
---|
Joss, MTsN 4 Sragen Sabet Lima Medali Emas di Open Tournament Pencak Silat Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Begini Jadinya Kambing Ikut Fashion Show, Puluhan Peternak Berebut Piala Bupati Sragen |
![]() |
---|
FPP Undip Dampingi Desa Sukorejo Sragen Kembangkan Agrowisata Petik Durian |
![]() |
---|