Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Irjen Napoleon Merasa Jadi Korban Bursa Calon Kapolri

Dari keganjilan itu, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu

Editor: Vito
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa. 

JAKARTA, TRIBUN - Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku mendekam di rutan dengan sejumlah narapidana yang memiliki berbagai latar belakang kejahatan berbeda-beda.

Mulai terpidana kasus narkoba, korupsi, hingga pembobol bank. Kasus yang terakhir disebut bahkan ia yang menanganinya sendiri dengan menyeret pelaku, yaitu Maria Pauline Lumowa.

Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan BNI, ditangkap Irjen Napoleon pada Juli 2020 setelah buron selama 17 tahun. Saat menangkap pelaku, ketika itu Napoleon masih menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri.

"Saya ditempatkan di sini bersama dengan penjahat narkoba, koruptor, bahkan bersama dengan orang yang saya tangkap pada Juni lalu di Serbia, Maria Pauline Lumowa. Jeruji di sini tidak akan memakan badan dan mental saya," kata Napoleon, dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono.

Napoleon adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait dengan penghapusan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dalam kasus itu, ia didakwa menerima uang dari Djoko Tjandra sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar AS, atau setara Rp 6,1 miliar.

Atas dugaan kasus yang dialamatkan kepadanya itu, Napoleon menilai, tuduhan itu adalah sebuah rekayasa.

"Itu tuduhan rekayasa yang dibuat oleh Tommy Sumardi (terdakwa lain dalam kasus ini-Red). Tugas dialah yang harus membuktikan apa itu benar. Mari kita lihat di pengadilan, apa buktinya," ujarnya.

Jenderal bintang dua itupun mengendus adanya keganjilan dalam kasus yang menjeratnya. Ia mengaku tidak mengenal Tommy Sumardi secara pribadi.

Napoleon mempertanyakan mengapa ada orang yang mau mengorbankan diri sendiri untuk masuk penjara demi menjatuhkan dirinya.

"Dari situ saja itu sudah tercium. Ia bukan orang yang dirugikan. Pasti kan ada dalangnya. Ada kepentingan yang lebih besar daripada saya," ucapnya.

Dari keganjilan itu, Napoleon mengaku merasa dikorbankan. Kendati demikian, soal siapa pihak yang diuntungkan, Napoleon menilai publik yang lebih tahu.

Ia menduga ada kemungkinan kasus yang menimpanya berhubungan dengan bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis.

Dikutip dari tayangan wawancara itu, Napoleon membantah telah melakukan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Surat yang ia keluarkan hanyalah sebatas pemberitahuan bahwa status red notice Djoko Tjandra sudah terhapus di sistem interpol sejak 2014.

Pada 13 Mei 2020, pihak imigrasi mencabut nama Djoko Tjandra dalam sistem cekal yang waktu itu dilaporkan gara-gara surat sepotong dari kantor Napoleon pada 5 Mei 2020.

"Padahal surat itu adalah surat pemberitahuan bahwa red notice Djoko tjandra sudah terhapus dari sistem basis data interpol di Perancis sejak Juli 2014. Hanya pemberitahuan, bukan permintaan pencabutan DPO atau cekal, tidak ada. Kenapa disikapi demikian?" tukasnya.

Napoleon menduga, ada upaya untuk menutupi suatu perbuatan pidana. "Saya tidak pernah bilang ada yang diuntungkan. Itu publik mungkin lebih tahu. Pertanyaan bukan yang diuntungkan atau tidak diuntungkan, tapi ada keganjilan. Tapi, semua nanti akan terungkap di pengadilan," tandasnya.

Kasus yang menjerat Napoleon juga dikait-kaitkan dengan jabatan Kapolri yang akan segera terjadi pergantian pada Januari 2021.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini tercatat sebanyak 11 Pati Polri berpangkat Komjen yang berpeluang menjadi pengganti Idham Azis sebagai Kapolri.

Antara lain Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Rycko Amelza Dahniel, dan Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memprediksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang diberikan kepada DPR.

"Lemkapi memprediksi Presiden akan mengirim hanya satu pati polri bintang tiga sebagai calon kapolri ke DPR," kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan.

Lemkapi, menurut dia, mencatat telah ada lima jenderal bintang tiga yang menguat menjelang Jenderal Idham Azis pensiun pada Januari 2021. Mereka semuanya memenuhi syarat untuk menggantikan eks Kabareskrim tersebut.

"Idealnya nanti presiden akan mengambil pati polri bintang 3 dari angkatan 88, 89, 90, 91. Saya kira nama sudah bisa dibaca. Biar kelihatan ada regenerasi. Untuk 87 tetap ada. Tapi semua itu tergantung presiden," tuturnya.

Adapun, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta menyebut, isu geng maupun SARA di bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis dinilai hanya akan menjadi angin lalu.

"Saya kok kurang percaya dengan isu geng itu di umur Polri yang sudah ke-74, karena konsolidasi ke dalam semakin mantab. Walaupun ada, hanya sekadar isu, geng itu tidak bisa menjadi penentu," paparnya, Selasa (24/11).

Menurut dia, pemilihan Kapolri melalui proses dan alur yang berjenjang, ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Presiden, dan Komisi III DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri.

"Katakanlah geng-nya kuat, kalau kriteria dan persyaratannya tidak terpenuhi belum tentu bisa lolos. Jadi saya kurang percaya geng itu bisa dominan mempengaruhi pencalonan Kapolri," papar politukus PDIP itu.

Sementara terkait dengan isu SARA, Wayan menyatakan, hal itu dipastikan tidak akan mempengaruhi pemilihan calon Kapolri ke depan.

"Saya yakin di Komisi III tidak akan berkembang soal SARA itu, karena anggota Komisi III kan anggota MPR juga, yang satu tahun berkali-kali mengadakan sosialisasi empat konsensus kebangsaan. Di situ ada pencerahan tentang nilai-nilai Pancasila dan permasyarakatan konsep Bhineka Tunggal Ika," tandasnya. (kompas tv/tribun network)

Sumber: Tribunnews.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved