Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Polisi Kejar Dua Pengguna Sabu yang Berlarian

Dua pengguna narkoba jenis sabu dibekuk Tim Resmob Polsek Semarang Tengah ketika hendak mengambil barang pesanan mereka

Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video polisi kejar dua pengguna sabu yang berlarian.

Dua pengguna narkoba jenis sabu dibekuk Tim Resmob Polsek Semarang Tengah ketika hendak mengambil barang pesanan mereka di Kampung Gambiran, Kranggan, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Penangkapan dilakukan usai petugas terlibat aksi kejar-kejaran di tengah pemukiman warga. 

Kapolsek Semarang Tengah, AKP Gali Atmajaya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan saat Tim Resmob menggelar patroli rutin yang ditingkatkan. 

Menyasar ke berbagai tempat yang dianggap rawan. 

Kedua pelaku yakni Maulana Isro Adi dan Dwi Hariyanto. 

Keduanya Warga Gunungsari, Jomblang, Candisari, Kota  Semarang. 

"Kedua pelaku kami tangkap minggu lalu, mereka ditangkap dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus plastik klip," ujar dia saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (23/11/2020).

Dia melanjutkan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya akan melakukan pengembangan hingga mengejar bandar yang memasok barang ke para pelaku. 

"Kedua pelaku dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya. 

Sementara itu, di depan Polisi kedua pelaku mengaku, memesan barang dari temannya yang berada di LP Kedungpane Semarang.

Barang haram tersebut dipesan melalui transfer uang senilai Rp 250 ribu. 

"Sabu-sabu rencananya akan dipakai sendiri.

Sudah dua kali kami memesannya," kata seorang pelaku Maulana Isro. (Iwn)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved