Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron karena adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur atau benih lobster.
"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.
Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Diduga Terkait Korupsi Ekspor Benur