Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Manis Lembut Lobster Dulu Makanan Warga Miskin Sekarang Harganya Sundul Langit

Nama lobster kembali mencuat setelah Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/LIKE ADELIA
Olahan lobster yang disajikan sebuah restoran di Semarang 

TRIBUNJATENG.COM - Nama lobster kembali mencuat setelah Menteri KKP (Kelautan dan Perikanan) Edhy Prabowo ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Edhy Prabowo itu terkait dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih udang termasuk lobster.

Ketika awal-awal Edhy Prabowo menjadi menteri KKP, rencananya melegalkan ekspor benih lobster sudah menjadi polemik.

Ekspor benih lobster merupakan aktivitas terlarang di era Menteri Susi Pudjiastuti.

Baca juga: Edhy Prabowo Gagal Jadi TNI Dikeluarkan Akabri, Upaya Lobi Prabowo Subianto Tak Berhasil

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Edhy Prabowo Menteri KKP yang Ditangkap KPK

Baca juga: Budi Ditangkap Polisi Sebelum Subuh, Bunuh Istri Orang yang Dicintainya

Baca juga: Viral Penjual Bakso Masukkan Lagi Daging Sisa Pembeli ke Dalam Dandang Jualan

Edhy Prabowo kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 yang juga menuai polemik.

Dia menjelaskan pencabutan Peraturan Menteri KP 56 Tahun 2016 tentang Larangan Ekspor Benih Lobster yang diterbitkan Susi Pudjiastuti dinilai merugikan masyarakat.

Regulasi ini mengatur pengelolaan hasil perikanan seperti lobster, kepiting, dan rajungan.

Semakin menuai polemik saat membahas perusahaan-perusahaan yang ditunjuk sebagai eksportir. 

Polemik ekspor benih lobster ini terkait harganya yang cukup mahal di pasaran.

Menurut penentang pembukaan ekspor benih lobster, mengekspor benur tanpa dibesarkan lewat budidaya di Indonesia justru akan merugikan Indonesia karena nilai ekonominya yang masih rendah.

Melansir Business Insider, Minggu (12/7/2020), harga lobster yang berciri khas manis lembut di pasaran dunia memang sangatlah mahal.

Di Amerika Serikat negara yang permintaan lobsternya sangat tinggi di dunia, sepiring menu lobster yang beratnya 1 pound (0,5 kg) di restoran dihargai 45 dolar AS atau sekitar Rp 630.000 (kurs Rp 14.000).

Berarti 1 kilogram lebih dari Rp 1,2 juta di Amerika Serikat.

Harga bahkan bisa jauh lebih tinggi tergantung lokasi restoran.

Beberapa faktor penting jadi penyebab mahalnya harga lobster di negara-negara tujuan ekspor.

Setelah ditangkap nelayan, distribusi lobster juga terbilang panjang hingga sampai ke meja restoran.

Tak seperti komoditas perikanan lain, hampir sulit menemukan tempat budidaya lobster yang bisa menghasilkan lobster dengan harga murah.

Ini lantaran makhluk yang dikategorikan sebagai crustea ini memiliki pertumbuhan yang lambat, banyak makan, dan rentan terhadap penyakit.

Selain itu, membudidayakan lobster untuk diambil telurnya juga sangat sulit.

Kondisi ini yang menyebabkan benih losbter harus diambil dari alam oleh nelayan.

Suplai benih lobster sendiri memang sangat mengandalkan alam liar.

Padahal sebelum semahal saat ini, lobster dulunya merupakan makanan yang sama sekali tak dianggap.

Dilansir dari Time, di masa kolonial, lobster bukan makanan kalangan kelas atas atau restoran mewah.

Sebaliknya, lobster adalah makanan untuk orang-orang miskin karena harganya yang murah dan ketersediaan di alam saat itu sangat melimpah.

Lobster baru populer di pertengahan abad ke 19 diperkenalkan oleh penduduk New York dan Boston.

Ketika itu, kapal khusus juga dibangun untuk menjaga agar lobster yang ditangkap tetap hidup selama transportasi.

Lobster saat merupakan makanan orang miskin di Maine, Massachusetts, dan penduduk pinggir pesisir Kanada.

Pemanfaatan lainnya dari lobster ketika itu adalah sebagai bahan pupuk dan umpan ikan, baru dikalengkan pada awal abad ke 20.

Saking murahnya ketimbang membeli ikan, lobster dijadikan makanan untuk para tahanan di Massachusetts, Amerika Serikat (AS).

Ini dilakukan pemerintah untuk menghemat ongkos makan para narapidana di penjara.

Lobster dihidangkan hampir setiap hari di dalam penjara.

Hal ini membuat para napi protes karena lauk lobster dianggap terasa sangat hambar.

Belakangan, pengelola penjara akhirnya membuat aturan baru dengan menghidangkan lobster untuk konsumsi napi hanya tiga kali dalam seminggu.

Kepala Pusat Riset Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Riyanto Basuki, menerangkan lobster memang butuh perairan yang sangat ideal untuk bertelur.

Hanya di beberapa tempat di dunia yang dinilai cocok untuk habitat lobster bernilai tinggi seperti spesies Panulirus spp yang banyak diminati di pasar ekspor.

Menurut Riyanto, Vietnam meski memiliki perairan, lokasi negara tersebut kurang ideal untuk pengembangan benih lobster dibandingkan dengan beberapa pantai di Indonesia.

Dikatakannya, lobster mahal seperti panulirus sp umumnya bertelur di perairan tropis yang memiliki karang yang baik dan berpasir.

Pantai Pangandaran salah satu di antaranya.

"Lobster itu butuh yang namanya tingkat kecocokan. Lobster yang dibudidaya dengan yang ditangkap di alam kan juga berbeda. Nah di Indonesia yang paling cocok itu seperti di Pangandaran dan Lombok Timur," ujar Riyanto. (*)

Baca juga: Viral Pikap L300 Kecelakaan Jatuh Ke Jurang 100 Meter Berguling-guling bak Adegan Film

Baca juga: Fakta Baru Covid-19, Peneliti Syok Temukan Kondisi Jenazah Positif Corona yang Dibongkar Lagi

Baca juga: Penantian Kabar 10 Tahun, Mulyani TKI Asal Blora Ternyata Meninggal di Malaysia Karena Pendarahan

Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru hingga Pendidik PAUD, Berikat Cara Pencairan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lobster, Dulunya Makanan Orang Miskin dan Narapidana"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved