Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemerintah Masih Punya Kuota Banpres untuk 3 Juta Usaha Mikro

Hingga akhir tahun ini pemerintah masih memiliki kuota sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif.

Editor: Vito
KOMPAS.com- BUDIYANTO
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menkop-UKM Teten Masduki memastikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro telah tersalurkan kepada 9,7 juta pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.

Total dana yang telah dikucurkan kepada seluruh pelaku usaha itu tercatat senilai Rp 23,4 triliun, atau 81,19 persen dari target.

Menurut dia, hingga akhir tahun ini pemerintah masih memiliki kuota sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres Produktif.

“Program itu diluncurkan pemerintah agar bagi para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah krisis akibat pandemi covid-19. Masing-masing usaha mikro menerima Rp 2,4 juta,” katanya, dalam webinar, Rabu (25/11).

Teten menuturkan, sesuai dengan hasil rapid survey Asian Development Bank (ADB) menunjukkan kebijakan yang paling dibutuhkan usaha mikro adalah pinjaman tanpa bunga dan agunan, yakni 89,5 persen UMKM membutuhkan bantuan hibah.

“Bagi pelaku usaha mikro seperti petani, nelayan, atau petambak yang belum mengakses pembiayaan perbankan dapat mengakses bantun hibah. Sedangkan bagi pelaku usaha yang sudah ber-koperasi diminta dapat mengakses perkuatan modal kerja koperasi melalui LPDB-KUMKM," jelasnya.

Adapun, pemerintah menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui LPDB-KUMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun.

Teten juga mengusulkan agar program bantuan hibah dilanjutkan, karena melihat kondisi ekonomi yang masih tertekan akibat pandemi covid-19.

“Kami perkirakan sampai kuartal I tahun depan masih berat bagi pelaku UMKM, maka kami meminta dukungan komisi VI DPR untuk memperjuangkan program banpres usaha mikro yang memang sangat dibutuhkan,” urainya. (Tribunnews/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved