Berita Semarang
9 Anak Jadi Korban Pencabulan Sholeman Dukun Palsu di Semarang dan Kendal, Mabuk Saat Beraksi
Pelaku pencabulan berkedok pengobatan spritual Sholeman (39) tidak akui telah mencabuli sembilan anak di bawah umur
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: galih permadi
Dikatakannya, ada dua wilayah, pelaku melakukan praktek pengobatan cabulnya yakni di Semarang dan Boja. Pelaku melakukan tindakan tindakan tidak senonoh di kamar mandi, rumah pelaku, hotel, maupun rumah kos.
"Korbannya rata-rata pelajar.
Praktek cabul itu dilakukan pelaku sejak tahun 2018,"ujar dia.
Kasus itu terungkap, kata Kombes Iskandar, setelah korban menceritakan kejadian itu ke orang tuanya.
Kemudian orang tua satu diantara korban menceritakan hal itu ke orang tua korban lainnya.
"Akhirnya satu diantara orang tua korban membuat laporan ke Kepolisian pada 5 Oktober 2020,"imbuhnya.
Ia menuturkan saat kepolisian melakukan penyelidikan ternyata tidak hanya satu korbannya melainkan sembilan orang dan semuanya adalah anak-anak.
Adapun barang bukti saat pengungkapan yakni akta kelahiran, pakaian korban, mobil Honda Civic milik tersangka, dan visum et repertum (VER).
"Pasal yang dikenakan adalah pasal 76 huruf D, pasal 81 ayat 1, pasal 76 huruf E dan pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tukasnya. (*)
Baca juga: Ditanya Soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Kesal: Bukan Pekerjaan Saya Lagi, No Comment
Baca juga: Bhayangkara FC Resmi Pindah Kandang ke Stadion Manahan Solo
Baca juga: Viral Pohon Tua di Areal Makam Keramat di Pemalang Mendadak Terbakar
Baca juga: Teguh Diam Biarkan Pacarnya Dirudapaksa 4 Pemuda Kaliwungu di Madrasah Kendal
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :