Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Azan Jihad, JK Minta Aparat Blokir Video yang Anjurkan Pertentangan di Masjid

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla, menolak seruan jihad yang dikumandangkan sekelompok orang melalui azan di masjid

Editor: m nur huda
Dok.Kompas.com
Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) 

Ia mengatakan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah kata-kata dalam azan. Menurut Cholil, azan tidak boleh diganti menjadi ajakan jihad.

”Nabi Muhammad SAW tak pernah mengubah redaksi azan. Bahkan saat perangpun tak ada redaksi azan yang diubah. Redaksi azan itu tak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yg sifatnya tauqifi,” kata Cholil, Senin (30/11/2020).

Cholil menjelaskan, di zaman Nabi Muhammad SAW memang pernah dilakukan penambahan atau perubahan redaksi azan ketika ada cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang.

Azan diubah dengan pemberitahuan dalam redaksi azan bahwa masyarakat diminta untuk salat di rumah. Namun di luar kejadian itu, tidak ada dalil yang menyatakan bahwa azan dapat ditambahkan redaksinya.

Ia pun meminta masyarakat tidak mengubah redaksi azan. Menurutnya, panggilan jihad tidak boleh dilakukan melalui azan.

"Saya berharap masyarakat tak mengubah azan yang sudah baku dalam Islam. Panggilan jihad tak perlu melalui adzan," ucap Cholil.

Hal senada dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Ia mengatakan, selama ini belum ada ajaran dalam Islam yang mengganti azan dengan seruan jihad.

”Saya belum menemukan Hadits yang menjadi dasar azan tersebut,” ucap Abdul dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).

Abdul mengaku tidak tujuan pihak-pihak yang mengumandangkan azan dengan bacaan "hayya alal jihad".

Ia pun meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus ini. Abdul juga meminta polisi memblokir penyebaran video tersebut.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak resah dengan menyebarnya video-video tersebut.

”Aparat keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video azan tersebut agar tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat," tutur Abdul.

Pihak Kepolisian sendiri mengaku sudah melakukan penyelidikan terkait beredarnya rekaman video seorang jamaah yang mengubah lafaz azan dengan seruan kalimat jihad.

”Sedang diselidiki,” kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12).

Namun Awi masih menolak berkomentar lebih terkait penyelidikan yang dilakukan Polri. Ia hanya bilang, penyidik masih menelusuri lokasi pembuatan rekaman video viral tersebut. ”Lokasinya sedang diselidiki,” tukasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved