Hotman Paris Jadi Pengacara Adik Prabowo Subianto dan Saraswati Terkait Tuduhan Ekspor Benih Lobster
Pengacara Hotman Paris menjadi kuasa hukum ditunjuk menjadi kuasa hukum adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo.
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Pengacara Hotman Paris menjadi kuasa hukum ditunjuk menjadi kuasa hukum adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo.
Hal itu tampak pada unggaha akun Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial pada Jumat (4/12/2020).
Hotman Paris mengundang para wartawan mengadakan konferensi pers terkait hak jawab atas fitnahan terkait ekspor benur lobster.
Hotman yang didampingi langsung oleh Saraswati dan Hashim.
Baca juga: Sule Lontarkan Komentar Pedas soal Teddy Pardiyana Sebut Anaknya Sudah Tak Diperhatikan
Baca juga: Ibu Bersama 2 Anak Ditemukan Kejang-Kejang Diduga Keracunan AC Mobil, Nyawa Ibu Tak Terselamatkan
Baca juga: Gelapkan Sertifikat Senilai Rp 6 Miliar, 8 Anggota Mafia Tanah Diringkus
Baca juga: Sepak Terjang Benny Wenda yang Deklarasikan Diri sebagai Presiden Papua Barat
Konferensi pers itu diselenggarakan lantaran tudingan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk jadi eksportir benur.
Rahayu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara.
Perusahaan tersebut menjadi salah satu pihak yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Selama ini PT Bima Sakti Mutiara merupakan eksportir mutiara, namun kini perusahaannya membidik bisnis lobster dan budidaya laut lainnya.
Saraswati memastikan perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan izin ekspor benur hingga saat ini belum melakukan kegiatan ekspor.
Meski kini mengaku sudah tidak aktif sebagai Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, Saraswati Djojohadikusomo mengklaim perusahaan malah telah melakukan pelepasliaran benih lobster ke alam.
"Saya bisa pastikan sampai saat ini perusahaan tersebut belum melakukan ekspor benur sama sekali. Justru yang baru kami lakukan beberapa minggu lalu adalah pelepasliaran atau restocking lobster ke alam," kata Sara dalam keterangannya seperti dikutip dari Tribunnews.
Karena itu, dia pun membantah keterkaitan perusahaan dengan kasus suap ekspor benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia mengatakan, kasus suap yang menjerat Edhy hanya melibatkan satu perusahaan.
Selain itu, Sara mengatakan sama sekali tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pendaftaran izin sebagai eksportir benur.