Berita Sragen
Palsukan Resep Dokter, 10 Pengedar Ini Beli Obat Terlarang di Apotek Solo dan Sragen
Sebanyak 10 pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) berhasil di ciduk Satuan Narkoba Polres Sragen
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Wakapolres Sragen Kompol Eko Mardiyanto ketika memperlihatkan barang bukti obat terlarang
Nama terakhir ditangkap di kamar Hotel Sukowati di Nglorog, Sragen, pada (1/10/2020) lalu.
Polisi mendapati barang bukti berupa 0,83 gram sabu-sabu. (uti)