Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Pemprov Jateng Usulkan 13.902 Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan mengangkat 1 juta guru honorer

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI
Gubernur Ganjar (layar) saat memberikan sambutan secara virtual pada puncak peringatan HUT PGRI 

Menurutnya, pemerintah kabupaten/kota juga harus menerapkan serupa untuk kesejahteraan guru. Urusan dapur para guru, kata dia, harus segera dirampungkan.

Pada HUT PGRI ini, dia juga meminta guru agar adaptif mengikuti perkembangan zaman. Contoh kecilnya, guru harus memahami dan memiliki akun media sosial.

"Saya wanti- wanti betul, di generasi milenial ini, siswa main medsos, guru juga harus punya akun. Zaman bergerak sangat cepat, jika guru tidak berlari, murid akan kencing berdiri. Semua guru pasti orang hebat, dan semua orang hebat, pasti punya guru," imbuhnya.

Sementara, Ketua Pengurus Provinsi PGRI Jateng, Muhdi menuturkan saat ini ada ancaman di dunia pendidikan selain covid, yakni kekurangan guru. Namun dengan akan dibukanya seleksi PPPK merupakan berita melegakan bagi guru honorer.

"Kuncinya saat ini kabupaten/kota dan provinsi harus mengusulkan kuota guru honorer yang nanti akan diseleksi. Para guru honorer juga seharusnya menyiapkan diri agar nantinya mampu untuk memenuhi syarat minimal dalam seleksi itu," terangnya.

Namun, Muhdi meminta komitmen pemerintah agar segera mengeluarkan SK guru honorer yang telah diseleksi sebelumnya.

Menurutnya, ada kecemasan bagi guru honorer yang telah mengikuti tes PPPK sebelumnya karena belum mendapatkan SK pengangkatan.

"Kalau seperti ini kan pemerintah bilan 1 juta guru, tentu ada yang tidak percaya, karena yang kemarin saja belum diselesaikan. Saya minta agar SK PPPK dikeluarkan, jangan menunggu tahun depan, segera saja," tegasnya.

Selain itu, Muhdi juga menagih kepada Gubernur Ganjar untuk segera mengeluarkan SK gubernur untuk guru atau GTT bersertifikat pendidikan bagi yang belum mendapatkannya.

SK tersebut, lanjutnya, digunakan agar guru bersertifikat mendapatkan tunjangan profesi.

"Mereka mengajar penuh dan mereka profesional. Karena pemeerintah belum memenuhi kebutuhan itu, ini jadi problem. Saya harap gubernur segera mengeluarkannya," imbuhnya.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved