Pilkada Serentak
Habis Masa Kampanye Pilwalkot Solo, Berikut Besaran Dana Kampanye Kedua Paslon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, menutup masa kampanye Pilwakot Solo selama 71 hari, Sabtu (5/12/2020).
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, menutup masa kampanye Pilwakot Solo selama 71 hari, Sabtu (5/12/2020).
Dari hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kedua paslon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa telah mengeluarkan dana kampanye Rp 3.215.119.818 dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) Rp 110.217.386.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan masa kampanye Pilwakot Solo berakhir pada Sabtu kemarin.
Menurutnya, dengan berakhirnya kampanye ini Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) milik kedua paslon juga ditutup.
"Penutupan RKDK sudah dilakukan pihak bank. Rekening tidak bisa lagi menerima sumbangan dana kampanye karena sudah masuk hari tenang," ucap Nurul, Senin (7/12/2020).
Nurul menyampaikan, dari LPSDK akhir kedua paslon dari kubu Gibran-Teguh mendapatkan sumbangan dana kampanye senilai Rp3.215.436.500. Sementara besaran pengeluaran kampanye Rp3.215.119.818.
"Untuk paslon Bajo, untuk LPSDK yang kami terima penerimaan dana kampanye 153.475.000. Pengeluaran Rp110.217.386," kata dia.
Nurul mengatakan, sesuai aturan KPU RI dana kampanye maksimal di Pilwakot Solo adalah Rp 19,7 miliar. Bila melebihi jumlah tersebut akan masuk ke kas negara.
"Batas terakhir menyerahkan LPSDK pada Minggu pukul 18.00 WIB. Paslon Gibran-Teguh menyerahkan laporan pada pukul 12.04 WIB. Sedangkan Bajo nyaris saat penutupan pukul 17.32 WIB," katanya.
LPSDK kedua paslon, kata dia, juga diunggah di website KPU. Sementara, dana kampanye yang tersisa di rekening milik hak paslon.
Nurul menambahkan, setelah ini akan menunjuk akuntan publik untuk melakukan audit.
"Hasil audit LPSDK kedua paslon nanti hanya diberikan catatan berupa patuh atau tidak patuh saja," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pilkada-solo2.jpg)