Mensos Juliari Tersangka Bansos
KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Mensos Juliari P Batubara Sejak 2020
KPK sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 sejak Juli 2020.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sejak Juli 2020.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
“Itu satu kerja penyelidikan yang sudah kita lakukan sejak bulan Juli,” kata Wakil KPK Nawawi Pomolango dalam diskusi daring, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Hasil Liga Inggris Liverpool vs Wolves, Jurgen Klopp Merinding Rasakan Atmosfer Pertandingan
Baca juga: JK Blak-blakan Alasan Dukung Anies di Pilgub DKI Bukan Ahok, Mengaku Semua Demi Jokowi
Baca juga: Apakah Rizieq Shihab Hadiri Pemanggilan Polisi Hari Ini? Berikut Jawaban Pengacara
Baca juga: Hasil & Klasemen Liga Inggris, Spurs vs Arsenal: Anak Asuhan Jose Mourinho Kudeta Posisi Chelsea
Nawawi mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu sejak penyelidikan.
“Jadi tidak ujung-ujungnya muncul ke depan,” ucap dia.
Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Nawawi menilai, seluruh kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.
“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.
“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia.
Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.

Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara Sejak Juli 2020"