Berita Solo
Polresta Solo Beri Pendampingan Psikologis Korban Penembakan Mobil Alphard
Polresta Solo siapkan tim psikolog untuk korban I (72) bos tekstil yang mobilnya diberondong tembakan, Rabu (2/12/2020) pekan lalu.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polresta Solo siapkan tim psikolog untuk korban I (72) bos tekstil yang mobilnya diberondong tembakan, Rabu (2/12/2020) pekan lalu.
Tim itu disiapkan, lantaran pengusaha warga Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres ini mengalami trauma pascakejadian tersebut.
"Korban menang mengalami trauma selama dua hari setelah kejadian.
Karena kejadian tersebut cukup menegangkan, apalagi korban seorang wanita dan usianya sudah tua," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (6/12/2020) kemarin.
Ade mengungkapkan, korban didampingi oleh tim untuk melakukan konsultasi psikologi dan memulihkan kembali kondisi mental dari korban.
"Alhamdulilah setelah dilakukan pendampingan. Kondisi korban berangsur-angsur sudah membaik," ucpanya.
Selain itu, Polresta Solo juga sudah berkoodinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Hal itu, guna menjamin keselamatan korban dari potensi ancaman.
Koordinasi yang dilakukan dengan LPSK, tidak hanya untuk kepentingan lorban, namun juga saksi-saksi kunci kejadian tersebut.
"Hingga saat ini ada 9 saksi yang sudah kita mintai keterangan," terangnya.
Keterlibatan Istri LJ
Polresta Solo, selain menyita barang bukti berupa senapan, pihaknya menyita dua tiket bus tujuan Bekasi saat penangkapan tersangka.
Mengenai apakah ada keterlibatan istri LJ dalam kasus ini, Kapolresta menuturkan masih harus dibuktikan.
Ade mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan tim Labfor terhadap handphone pelaku yang disita sebelumnya.
"Untuk potensi bertambahnya pelaku lain tidak mentup kemungkinan ya.
Namun masih harus diteliti lebih dalam.
Saya tegaskan, siapapun yang terlibat dalam kasus ini tentunya akan kita tindak tegas secara hukum yang berlaku," ucapanya. tandasnya. (kan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tribunsolocomryantono-puji-adi-solo-lj-72-di-mapolresta-d-8945-jp.jpg)