Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Sragen 2020

KPU Musnahkan 1.421 Surat Suara Pilkada Sragen 2020 Disaksikan Forkopimda

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memusnahkan sebanyak 1.421 surat suara.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memusnahkan sebanyak 1.421 surat suara.

Pemusnahan sendiri selain dihadiri komisioner KPU Sragen juga dihadiri Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno.

Turut menyaksikan Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, Wakapolres Sragen Kompol Eko Mardiyanto Ketua Kejari Sragen Sinyo Benny disela pemantauan tempat pemungutan suara (TPS).

Surat suara hasil penyortiran KPU Sragen itu dimusnahkan di halaman kantor KPU Sragen. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Sragen 2020 berdasarkan hasil sortir dan pelipatan surat suara diperoleh hasil, surat suara baik 762.540."

"Sedangkan surat suara rusak 380 lembar, kemudian untuk surat suara tambahan 2.885," terang Ketua KPU Sragen, Minarso, Selasa (8/12/2020).

Sementara surat suara yang dimusnahkan kategori suara rusak sejumlah 380 lembar. Sedangkan sisa surat suara karena kesalahan penghitungan 1.041 lembar.

Sehingga total surat suara yang dilakukan pembakaran sebanyak 1.421 lembar surat suara.

"Pemusnahan surat suara sebagaimana dimaksud dengan cara membakar sisa surat suara yang rusak itu," katanya.

Sementara itu terkait logistik Pilkada sendiri, Minars memastikan telah selesai di distribusikan ke masing-masing kecamatan, tinggal didistribusikan ke TPS nanti malam. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved