Pilkada Purbalingga 2020
Forkopimda Kabupaten Purbalingga Pantau Pelaksanaan Pilkada, Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memonitor pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada beberapa kecamatan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG. COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga memonitor pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada beberapa kecamatan.
Beberapa kecamatan yang diagendakan dikunjungi meliputi Kecamatan Padamara, Bobotsari, Bojongsari, Kutasari, Kalimanah, Mrebet, Karangreja, dan Kecamatan Karangjambu.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi bersama jajaran Forkopimda meninjau secara langsung proses demokrasi di wilayah tersebut.
Pemkab ingin memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar tanpa hambatan. Terlebih, kata Tiwi, beberapa TPS masuk kategori rawan karena berada di zona merah bencana.
Ia mencontohkan, TPS di Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan terpaksa direlokasi karena terdampak tanah bergerak.
TPS di zona rawan bencana alam mendapatkan perhatian khusus dariPemkab maupun KPU.
Para korban pun harus merayakan pesta demokrasi di tengah ancaman bahaya longsor.
"Karena rawan, TPS nya harus dialihkan di dekat lokasi pengungsian," katanya, Rabu (9/12/2020)
Karena Pilkada digelar di tengah suasana pandemi, pihaknya pun ingin memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan oleh petugas maupun masyarakat.
Dari pantauannya di TPS tempatnya mencoblos, TPS 14 Kelurahan Purbalingga Lor, ia melihat protokol kesehatan telah diberlakukan.
Petugas telah memfasilitasi pemilih agar bisa menerapkan protokol kesehatan.
Setiap pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai untuk pencegahan penularan virus korona. Prinsip jaga jarak untuk memutus mata rantai penularan virus juga diberlakukan.
Terkait banyak warganya yang menjalani isolasi karena positif Covid 19, Tiwi mengatakan, mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya.
Tiwi mengatakan, pencoblosan untuk pasien Covid 19, baik yang di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri akan dilaksanakan di atas pukul 12.00 Wib.
Pemilih yang menjalani isolasi mandiri tidak perlu menjadi mendatangi TPS untuk menggunakan hak suaranya.
Petugas KPPS akan melakukan aksi jemput bola mendatangi tempat pasien agar bisa mencoblos dengan protokol ketat.
"Untuk yang isolasi mandiri, KPPS akan mobile, " katanya. (aqy)