Pilkada Serentak 2020
Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada 2020 Terjadi di Purworejo, Pemalang, Kota Magelang dan Purbalingga
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangkap satu orang yang diduga pelaku politik uang atau money politics
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangkap satu orang yang diduga pelaku politik uang atau money politics pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Annaningsih mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan kasus money politics di Kabupaten Pemalang, Purworejo, Kota Magelang dan Purbalingga.
Aksi politik uang ini gencar dilakukan pada masa tenang kampanye yakni selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara dan pada pagi hari pelaksanaan pencoblosan.
Bahkan, ada satu orang yang diduga pelaku politik uang di Purworejo ditangkap.
"Di Purworejo seorang pelaku yang menyebarkan money politics terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas," kata Ananingsih, Kamis (10/12/2020).
Kasus money politics merupakan kasus yang memenuhi unsur pidana dalam pesta demokrasi dan akan ditangani tim gabungan yang ada di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Selain di Purworejo, ada tiga kasus di Pemalang, lalu dua kasus di Kota Magelang, dan di Purbalingga terdapat 18 kecamatan yang diduga terdapat kasus politik uang.
Pihaknya masih terus mendalami dan memproses pelanggaran politik uang di daerah-daerah tersebut.
"Uang yang dibagikan sama pelakunya nominalnya macam-macam.
Diperkirakan jumlahnya bisa tambah banyak karena saat ini sedang kami proses terus.
Ada juga yang berupaya mengiming-imingi warga dalam bentuk kupon," bebernya.
Bawaslu menilai ada empat daerah yang paling keras dalam melaksanakan kontestasi lima tahunan ini.
Paling keras yang dimaksud yakni pasangan calon yang merupakan peserta pilkada banyak melakukan pelanggaran.
Empat daerah itu meliputi Wonosobo, Klaten, Sukoharjo, dan Purbalingga.
Ana menyebut di empat daerah tersebut banyak kepala desa yang terang-terangan mendukung satu pasangan calon tertentu. Selain itu, ada gesekan yang terjadi di masyarakat kalangan bawah yang merupakan pendukung antar-paslon.
"Saat ini, kami sedang mengusut dugaan pelanggaran tersebut. Sanksinya akan diserahkan kepada pihak-pihak terkait," imbuhnya.(mam)