Berita Regional
Kasus Mutilasi di Bekasi Berawal dari Remaja yang Kesal karena Sering Disodomi
Seorang remaja laki-laki berinisial A (17) ditangkap polisi karena membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Seorang remaja laki-laki berinisial A (17) ditangkap polisi karena membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi.
Remaja itu ditangkap pada Rabu (9/12/2020) di sekitar rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat.
Dijelaskan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, penangkapan itu berlangsung cepat lantaran pelaku tak memberikan perlawanan apa pun.
Baca juga: Detik-detik Ketua KPPS Dipaksa Pulang Ayahnya, Tak Terima Anak Ditugaskan di RS Penuh Pasien Corona
Baca juga: Hasil Pilkada Kendal 2020 Hitung Cepat Timses, Paslon Dibas Unggul di 18 Kecamatan
Baca juga: Ini Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di Solo, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Klaten dan Wonogiri
Baca juga: Soal CCTV yang Mati saat Anggota FPI Tertembak, Aa Gym Ungkap Pendapatnya
Bahkan, A langsung mengakui semua perbuatannya kala ditanya polisi.
Selanjutnya A dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap beberapa fakta terkait aksi mutilasi tersebut.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan hingga motif A memutilasi DS.
1. A ditangkap saat main PS
Alfian mengatakan bahwa A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di sekitar rumahnya.
Semua berawal ketika rumah pelaku yang berada di Jakasampurna, Bekasi Barat, digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun ketika digeledah, pelaku ternyata tidak ada di rumah.
Polisi pun kembali mencari pelaku di sekitar rumah.
Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari rumah.
"Setelah penggeledahan langsung menelusuri pelaku.
Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," kata Alfian, Rabu.