Berita Purbalingga
Pemkab Purbalingga akan Tingkatkan Kualitas Layanan Jujag Jujug
Jujag Jujug adalah layanan belanja kebutuhan rumah tangga dan kuliner secara daring yang diinisiasi Pemkab Purbalingga
TRIBUNBANYUMAS. COM, PURBALINGGA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan memperluas jaringan pedagang untuk program Jujag Jujug.
Jujag Jujug adalah layanan belanja kebutuhan rumah tangga dan kuliner secara daring yang diinisiasi Pemkab Purbalingga.
Masyarakat cukup memesan kebutuhannya melalui nomor whatsapp Customer Service (CS). Barang pesanan akan diantar oleh driver Ojol yang telah bekerjasama.
Johan mengatakan, program Jujug Jujug bekerjasama dengan para pedagang di tiga pasar, yakni Pasar Bobotsari, Pasar Segamas, dan Pasar Bukateja.
"Sejak di- launching Ramadan, Jujag Jujug masih berjalan," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Johan Arifin, Kamis (10/12/2020).
Johan mengatakan, nilai dan jumlah transaksi dalam program ini belum begitu besar. Konsumen yang berlangganan lewat program ini pun belum begitu banyak.
Dalam sehari, kata dia, Jujag Jujug rata-rata melayani 5 sampai 7 transaksi.
Meski begitu, program ini dinilainya sudah cukup memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebab layanan ini menawarkan banyak kemudahan. Warga bisa lebih mudah mengakses kebutuhan pokok, bahkan produk UMKM tanpa harus pergi ke pasar.
Karenanya, layanan ini akan tetap dipertahankan. Johan menyadari, selain Jujag Jujug, berkembang pula layanan lain yang serupa sehingga memperketat persaingan. Para driver Ojol juga banyak yang menawarkan layanan secara pribadi untuk pelanggannya.
Bupati Purbalingga Tak Ada Program 100 Hari Kerja: Kita Kerjakan Semua Segera |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Tiwi Yakinkan Penerbangan Pertama Bandara JB Soedirman Dimulai 22 April 2021 |
![]() |
---|
Profil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Tiwi Lulusan UI, Resmi Dilantik Ganjar Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Purbalingga Terpilih Dilantik Besok, Tamu Undangan Dibatasi Hanya 25 Orang |
![]() |
---|
ASN dan Perangkat Desa di Purbalingga Diminta Jadi Panutan Pelaporan Pajak Tahunan |
![]() |
---|