Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

KPU Sragen Pastikan Tidak Ada Hitung Cepat Versi KPU, Minarso: Menunggu Hasil Pleno

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso pastikan tidak ada hitung cepat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani
Ketua KPU Sragen, Minarso ketika menghadiri rapat pleno di Kecamatan Sragen, Jumat (11/12/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso pastikan tidak ada hitung cepat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Ditemui disela-sela pemantauan rapat pleno di Kecamatan Sragen, Minarso menerangkan seluruh hasil perhitungan tingkat partisipasi hingga hasil Pilkada menunggu pleno KPU.

"Hitung cepat versi KPU tidak ada. Semua hasil kita tunggu rapat pleno berjenjang dari kecamatan hingga Kabupaten," kata Minarso, Jumat (11/12/2020).

Dirinya melanjutkan, pihaknya tidak boleh merilis angka sebelum pleno tingkat kecamatan selesai. Pleno di tingkat kecamatan sendiri sudah dilakukan mulai hari ini.

"Tingkat PPK alokasi waktu dua hari yakni (11- 12 /13/2020). Sedangkan di tingkat kabupaten atau KPU akan dilakukan selama dua hari (13-14/12/2020) tergantung berapa lama pleno akan terselesaikan," katanya.

Tingkat Partisipasi

Angka tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 9 Desember lalu, kata Minarso diperoleh dari jumlah pemilih hadir dibagi dengan DPT dikali 100 persen. Hasil dari perhitungan itulah ditemukan tingkat partisipasi.

"Tidak boleh merilis angka sebelum pleno di kecamatan selesai karena hasil dari kami sangat ditunggu masyarakat."

"Kalau sampai misalnya ada data yang berbeda dengan data yang dikeluarkan pihak lain meskipun mereka tidak ada pengaruhnya sedikit banyak akan menjadi bumerang untuk kita, kita tunggu saja," lanjut dia.

Sementara untuk target partisipasi masyarakat Sragen di Pemilihan Kepala Daerah kemarin mengikuti target nasional yakni 77,5 persen.

"Targetnya 77,5 persen mengikuti angka nasional, perkara Sragen dapat berapa kita tunggu saja," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved