Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ketum Sobri Lubis & Panglima Laskar FPI Datangi Polda Metro untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Editor: m nur huda
Tribunnews/Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Ketua umum FPI Sobri Lubis dan Rizieq Shihab 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam ( FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).

Mereka datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam acara tersebut, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan, sedangkan Sobri Lubis merupakan penanggung jawab acara.

Baca juga: Massa Pendukung Rizieq Shihab Minta Ikut Dipenjara, Ini Kata Mereka

Baca juga: Pendukung Rizieq Shihab Minta Bantuan Hotman Paris, Ini Respons Sang Pengacara Kondang 

Baca juga: WA Terakhir Bripka Slamet Mulyono Sebelum Gugur Kecelakaan Mobil Patroli Polsek Kalijambe

Baca juga: Anggota TNI Korban Mobil Patroli Polsek Kalijambe Ditabrak Kereta Api Diduga Jatuh Ke Sungai

"Kami ingin menyampaikan bahwa Pak Sobri Lubis dan Maman Suryadi datang untuk pemeriksaan," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Senin.

Sugito menegaskan, kedatangan Sobri dan Maman bukan untuk menyerahkan diri, melainkan diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Panglima Laskar LPI Maman Suryadi
Panglima Laskar LPI Maman Suryadi (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)

Sebab, kata Sugito, keduanya baru mendapatkan panggilan sebanyak dua kali sehingga tidak bisa dijemput paksa oleh polisi.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa, karena itu kan baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, baru tidak datang, boleh jemput paksa. Kami sudah janjian jam 10.00 untuk diperiksa sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Rizieq dan lima panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan yang berujung melanggar protokol kesehatan sebagai tersangka.

Status tersangka ditetapkan setelah polisi melakukan proses penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara sejak terjadinya kerumunan itu pada 14 November 2020.

Lima panitia acara yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni ketua panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq, HU; dan sekretaris panitia, A.

Kemudian, penanggung jawab bidang keamanan, Maman Suryadi; penanggung jawab acara, Sobri Lubis; dan kepala seksi acara, HI.

Adapun polisi telah menahan Rizieq setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam dengan dicecar 84 pertanyaan yang berlangsung pada Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Selain itu, polisi juga sudah memeriksa tiga tersangka lainnya, HU, A, dan HI .

Namun, mereka tidak ditahan karena disangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman pidananya satu tahun penjara.

Rizieq Shihab Serahkan Diri

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pimpinan FPI Rizieq Shihab takut dan menyerah sehingga datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020).

Yusri menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda hari ini bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

Panggilan kepada Rizieq telah dilayangkan pada tanggal 1 dan 7 Desember 2020.

Tetapi Rizieq tidak memenuhi kedua panggilan tersebut.

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab ketika melakukan pemeriksaan swab antigen sebelum melaksanakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020). (Dok. Polda Metro Jaya)

"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).

"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambah Yusri.

Rizieq sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia sempat menjalani swab antigen dan mendapatkan hasil negatif.

Swab antigen sendiri dilaksanakan oleh tim kesehatan kepolisian.

Yusri menjelaskan bahwa usai menjalani tes swab antigen, Rizieq diberikan surat perintah penangkapan oleh polisi.

Kemudian, proses pemeriksaan atasnya dilakukan.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya", jelasnya.

Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.

Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.

"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.

Sementara, untuk lima tersangka lain yang tak hadir hari ini, pihak polisi memberikan pilihan untuk menyerahkan diri atau ditangkap oleh polisi.

"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS, atau opsi kedua kami tangkap," tutupnya.

Adapun, Rizieq tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.

Rizieq menyatakan pihaknya akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Ia kemudian menyatakan bahwa selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq Sabtu.

Sebelumnya, Rizieq sempat menyatakan akan hadir ke Polda Metro Jaya melalui video yang dkunggah di akin Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq.

Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi.

Rizieq belum pernah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.

Dalam video tersebut, Rizieq mengaku tak hadir karena alasan kesehatan. Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri. Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS.

Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketum dan Panglima Laskar FPI Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved