Pilkada Purbalingga 2020
KPU Purbalingga Akan Gelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tanggal 15 Desember 2020
Proses pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga telah selesai.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Proses pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga telah selesai.
Tinggal penghitungan suara yang akan menentukan pemenang belum final.
KPU Purbalingga akan melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten tanggal 15 Desember 2020, pukul 09.00 Wib sampai selesai di Aula KPU.
Komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, rekapitulasi di tingkat KPU Purbalingga mendasari hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 - 12 Desember.
"Dengan berakhirnya rekpitulasi dari 18 Kecamatan, maka seluruh logistik dan dokumennya telah di kirim ke KPU Purbalingga, " katanya
Dalam pelaksanaan rekapitulasi yang akan digelar tanggal 15 Desember mendatang, KPU akan mengundang saksi masing-masing Pasangan Calon (Paslon) , Bawaslu, dan PPK.
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara selanjutnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) KPU Purbalingga.
Pihaknya juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi itu di website milik KPU, serta papan pengumuman selama 7 hari semenjak penetapan oleh KPU Purbalingga.
"Masyarakat bisa mengikuti rekapitulasi di tingkat Kabupaten, melalui youtube KPU Purbalingga, " katanya. (aqy)
Alasan Saksi Oji-Jeni Emoh Tandatangani Berita Acara Hasil Pilkada Purbalingga: Saya Dapat Mandat |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Purbalingga Hitung Internal, PDIP Rilis Kemenangan Tiwi-Dono |
![]() |
---|
Di TPS Pilkada Purbalingga Tempat Tinggal Ipar Gubernur Jateng, Paslon Oji-Jeni Unggul Telak |
![]() |
---|
Paslon 2 Pilkada Purbalingga hanya Unggul Tipis di TPS Tempat Tinggal Tiwi |
![]() |
---|
Forkopimda Kabupaten Purbalingga Pantau Pelaksanaan Pilkada, Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan |
![]() |
---|