Berita Batang
Pemerintah Pusat Beri Kepercayaan Pemkab Batang Susun RDTR Wilayah Penyangga KITB
Pemkab Batang dapat kepercayaan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab Batang dapat kepercayaan dari kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepercayaan itu diimplementasikan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
ATR/BPN memberi kepercayaan Pemkab Batang menyusun RDTR untuk wilayah Kecamatan Gringsing.
Dengan tujuan mendukung pengembangan dunia investasi untuk Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Diketahui KITB tengah naik daun dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Bahkan hingga kini beberapa investor besar dari beberapa negara dipastikan menanamkan modalnya di KITB.
Tak hanya itu, KITB juga diproyeksikan menkadi Kawasan Industri (KI) berbasis Hi-tech di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR Kabupaten Batang Nursito, menuturkan, keleluasaan penyusunan RDTR akan sangat mendukung KITB.
"Tak hanya mendukung dunia investasi, namun juga akan menguntungkan masyarakat," jelasnya, Kamis (17/12/2020).
Dilanjutkannya, Pemkab akan menyusun RDTR guna menentukan tata ruang secara lebih detail.
"Dalam penyusunan penempatan wilayah strategis yang bisa dimanfaatkan masyarakat akan jadi prioritas," paparnya.
Dituturkannya, Kecamatan Gringsing akan jadi penyangga pusat investasi untuk KITB.
"Namun paling utama untuk kepentingan masyarakat, supaya masyarakat juga bisa merasakan imbas positif adanya KITB," tambahnya. (bud)