Berita Batang
DPRKP Minta Waktu Satu Pekan Selesaikan Permasalahan Sertifikasi PSU dari Pengembang Perumahan
DPRKP Kab Batang tanggapi permintaan KPK atas penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang.
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Batang tanggapi permintaan KPK atas penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.
DPKP juga mengakui adanya 26 PSU yang hendak diserahkan belum tersetifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Untuk itu, DPRKP meminta waktu selama sepekan untuk merampungkan permasalahan sertifikasi tersebut.
"Saya minta waktu satu pekan untuk merampungkan permasalahan tersebut," jelasn Kepala DPRKP Kabupaten Batang, Eko Widiyanto, saat menghadiri Rakor bersama KPK di aula Kabupaten Batang, Jumat (18/12/2020).
Ia juga menjelaskan, sudah melakukan pendataan terkait jumlah perumahan yang ada di Kabupaten Batang.
"Hingga kini ada 153 perumahan dengan 90 pengembang, dan pada 2020 yang sudah terverifikasi 52 perumahan dengan 15 pengembang," paparnya.
Dilanjutkannya, ada 26 perumahan yang dikerjakan 13 pengembang, dan tengah mengajukan penyerahan PSU.
"Memang 26 perumahan itu rencananya menyerahkan PSU untuk dijadikan aset Pemkab, namun semuanya belum tersetifikasi," ujarnya.
Ia menambahkan, luasan PSU yang sudah menjadi aset Pemkab pada 2020 mencapai 167 ribu meter persegi lebih.
"Kalau dinominalkan aset dari PSU itu mencapai Rp 134 miliar lebih, dan aset itu sudah terverifikasi," tambahnya. (*)
Percepat Informasi, Diskominfo Batang Kembali Lakukan Monitoring dan Bentuk KIM |
![]() |
---|
Pemkab Batang akan Bedah 752 Rumah Tak Layak Huni |
![]() |
---|
Benarkah Sekolah Tatap Muka di Batang Mulai Dibuka 8 Maret 2021? Ini Jawaban Kadisdikbud |
![]() |
---|
Musim Hujan, Harga Cabai di Batang Tembus Rp 100 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Harga Cabai di Batang Tembus Rp 100 Ribu Perkilo, Harga Sayuran Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|