PLN Distribusi Jateng & DIY

Lebih Dekat Dengan Pelanggan, PLN Luncurkan Aplikasi New PLN Mobile

PLN Mobile juga menjadi alat komunikasi PLN dengan pelanggannya. Saat mengajukan pengaduan, pelanggan akan mendapatkan informasi progres penyelesaian

Editor: abduh imanulhaq
IST
PLN meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - PLN meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile.

Menghadirkan fitur dan tampilan baru, New PLN Mobile hadir sebagai platform digital unggulan untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan listrik yang berbeda.

“Ini merupakan bagian dari transformasi yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. Tak hanya sekadar aplikasi, melalui New PLN Mobile ini, kami ingin memberikan pengalaman baru serta kemudahan kepada pelanggan,” ucap Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Saat ini, PLN Mobile memiliki beberapa fitur utama, yaitu pembelian token bagi pelanggan pra bayar, pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan paska bayar, monitor penggunaan listrik dan pembelian token.

PLN Mobile juga hadir dalam kemudahan transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian token listrik yang bekerja sama dengan beberapa bank dan fintech.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan pelanggan untuk mengajukan layanan pengubahan daya, swadaya catat angka meter (Swacam), dan layanan pengaduan pelanggan.

“PLN Mobile juga menjadi alat komunikasi PLN dengan pelanggannya. Saat mengajukan pengaduan, pelanggan akan mendapatkan informasi progres penyelesaian gangguan,” tutur Darmawan.

Dirinya menambahkan, PLN Mobil juga telah dicustomized hanya pada pelanggan yang terdampak saja informasi diberikan.

"Kami gunakan teknologi geospatial, sehingga posisi setiap pelanggan dapat diketahui, dan informasi apa yang paling mereka butuhkan dapat dikelola secara akurat,” jelas Darmawan.

Semua upaya ini dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan, demi kepuasan pelanggan PLN. (*)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved